Serta pelacakan nomor handphone yang digunakan untuk posting di media sosial.
Kepada polisi, pemuda yang tinggal di Bandung itu bercerita jika sebelumnya ia pergi ke Garut untuk menemui pacarnya.
NF menjemput pacarnya yang pulang dari les dan mereka berdua pergi ke Bandung.
Baca juga: Kronologi Munculnya Klaster Senam Tasikmalaya, Berawal Acara Ultah Klub di Papandayan Garut
Dari Bandung, mereka pergi ke Demak menggunakan bus umum ke Bali. Hingga akhirnya mereka berdua ditangkap saat meninggalkan Bali menuju Banyuwangi.
"Rencananya dari Banyuwangi mau pulang," katanya.
NF mengaku selama melakukan perjalanan bersama pacarnya, mereka tidur dan mendapat tumpangan dari warga yang mereka singgahi
Baca juga: Diusulkan Gerindra, Mulan Jameela Masuk Bursa Calon Bupati Garut
NF jug bercerita jika mereka menjual ponselnya untuk ongkos perjalanan.
"Dapat uang dari jual HP," kata NF saat ditanya wartawan dari mana mendapat uang.
NF mengaku sudah enam tahun menjalin hubungan dengan kekasihnya.
"Memang dari dulu pacaran dan tetanggaan, pacaran hampir enam tahun," katanya kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Longsor di Cipager Garut, Total 109 Rumah Warga Terdampak
Kapolres Garut AKBP Beny Adi Cahyono memgungkapkan, kepergian NF dengan pacarnya ini telah berulangkali dilakukan.
Namun, agar tidak dimarahi orangtu, pacarnya diminta mengaku diculik.
"Ini kejadian berulang dengan motif yang sama, jadi pergi berdua dengan tersangka, tapi biar tidak dimarahi orangtua, bilang diculik," jelas Beny.
Beni sendiri mengakui, sampai saat ini motif pelaku membawa pergi korban karena suka sama suka.
Dari tangan NF polisi mengamankan barang bukti perkara berupa satu buah ponsel, dua dompet, tas ransel, jaket, kerudung serta dua lembar tiket bus jurusan Bandung-Demak dan satu lembar tiket bus jurusan Demak-Bali.