KOMPAS.com - Kisah cinta NF pemuda asal Bandung dengan kekasihnya harus berakhir di kantor polisi.
NF diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah ia membawa kekasihnya yang duduk di bangku SMA di Garut.
Gadis yang masih di bawah umur dibawa kabur NF tanpa sepengetahuan orang tuanya. NF berdalih jika kepergian mereka atas kesepakatan dan tanpa paksaan.
Baca juga: Ramai Disebut Korban Penculikan, Siswi SMA Garut Pergi dengan Pacar, Orangtua Lapor Polisi
Kasus tersebut sempat menghebohkan warga Garut pada Minggu (6/3/2021). Seorang siswi SMA di Garut diduga diculik.
Dugaan tersebut muncul setelah beredar tangkapan layar ponsel yang berisi pembicaraan siswi SMA yang diduga diculik.
Di aplikasi pesan, ia meminta tolong kepada rekannya karena diculik dan dibawa oleh orang yang tak dikenal menggunakan mobil putih.
Ia mengaku melewati daerah hutan yang tak dikenalnya.
Sehari setelah kabar tersebut beredar, diketahui jika itu hanyalah aksi jahil siswi SMA dan dipastikan tidak ada aksi penculikan.
Sementara itu orang tua gadis tersebut kebingungan karena anaknya belum pulang ke rumah sejak Minggu (6/3/2021). Sementara nomor telpon gadis asal Garut tersebut tak bisa dihubungi.
Rabu (10/3/2021), orang tua gadis tersebut membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Bawa Kabur Pacar 15 Hari Sampai ke Bali, Pria Ini Jual HP untuk Ongkos, Tidur Numpang di Rumah Orang
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat. Ia mengatakan anak tersebut tidak pulang dan sempat dikabarkan menjadi korban penculikan.
"Yang benar anak itu pergi bersama pacarnya yang sebenarnya masih terbilang saudara," katanya.
Muslih menuturkan, berdasarkan keterangan pihak orangtua, tidak pulangnya gadis tersebut tidak mengandung unsur pidana. Sebab, laporan yang dibuat hanya kehilangan anak.
"Jadi tidak ada LP-nya, hanya laporan kehilangan anak. Kalau LP biasanya ada unsur pidananya," katanya.
Baca juga: Asal Pencet Kode 123456, Sekuriti Berhasil Bobol Brankas Jamkrindo Kalbar, Bawa Kabur Rp 50 Juta