JEMBER, KOMPAS.com – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jember baru cair setelah menunggu selama 24 hari.
Biasanya, gaji mereka cair tanggal 1 setiap bulannya. Namun, untuk bulan Maret, baru cair pada 24 Maret 2021.
“Punya saya sudah cair hari ini, sebagian punya teman-teman juga sudah,” kata NY, salah satu ASN di lingkungan Pemkab Jember pada Kompas.com via telepon.
Menurut dia, dirinya sudah menerima gaji walau harus menunggu hampir satu bulan.
Baca juga: Belum Gajian Hampir Sebulan, ASN Jember: Kami Cuma Berharap-harap....
Beruntung, dirinya memiliki tabungan untuk biaya hidup selama gaji tertunda. Selain itu, juga ada suami yang bekerja di sektor swasta.
“Kalau saya masih aman, ada tabungan dan suami juga kerja,” tambah dia.
Keterlambatan gaji tidak berdampak signifikan pada dirinya. Dia hanya merasa jumlah tabungan tidak bertambah pada awal bulan.
“Merasa tidak enak saja, karena biasanya tanggal satu gajian,” papar dia.
Namun, dirinya merasa kasihan pada ASN yang tidak memiliki tabungan, terutama bagi yang janda maupun duda. Sebab, ada yang harus pinjam dulu untuk biaya hidup.