Dia berharap, keterlambatan gaji tersebut menjadi yang terakhir. Untuk bulan selanjutnya berlangsung normal cair setiap awal bulan.
Selain itu, dia berharap agar ada tambahan kesejahteraan bagi ASN sehingga bisa meningkatkan kinerja.
Bupati Jember Hendy Siswanto menambahkan, ASN memang sudah menerima gajian secara bertahap karena sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup).
Baca juga: Target APBD Jember Selesai Maret Terancam Molor, Ini Alasannya
Sebab, pencairan tidak mungkin masuk ke rekening secara bersamaan. Apalagi, jumlah ASN di Jember mencapai puluhan ribu.
“Ini kerjaan yang lama kemarin, dua bulan tidak dibayar, saya yang dikejar-kejar sekarang, tapi tak masalah,” ucap dia.
Pencairan tersebut tidak hanya bagi ASN, namun juga honorer yang belum dibayar sejak Januari hingga Maret.
Sebelumnya diberitakan, gaji ASN di Kabupaten Jember kembali terlambat.
Bahkan, keterlambatan gaji itu tidak hanya pada bulan maret, namun bulan Januari dan Februari 2021 juga terlambat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.