Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Dalami 3 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Jombang

Kompas.com - 23/03/2021, 22:37 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melakukan kajian dan pendalaman terhadap tiga kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasus dugaan pelanggaran HAM itu berkaitan dengan hak warga negara mendapatkan pelayanan bidang kesehatan, serta hak untuk hidup di lingkungan sehat, maupun memperoleh udara bersih.

Ketiga kasus itu di antaranya, kasus bau tak sedap dari pabrik pengolahan limbah bulu ayam di Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, dan kasus ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga medis di sebuah rumah sakit di Jombang.

Terakhir, kasus pembuangan limbah secara asal dari puluhan pabrik tahu yang menyebabkan masyarakat tidak nyaman karena bau tidak sedap akibat limbah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Subianta Mandala mengungkapkan, ketiga kasus itu menjadi perhatian setelah pihaknya menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Laporan atas dugaan pelanggaran HAM dari tiga kasus di Jombang tersebut, jelas Subianta, diterima pihak Kemenkumham sejak tahun lalu.

Berdasarkan laporan itu, Kementerian yang juga menangani bidang hak dasar warga negara itu melakukan pendalaman dan meminta klarifikasi kepada berbagai pihak.

Baca juga: Mulai Diterapkan April, Ini Sejumlah Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Blitar...

"Laporan itu kami terima melalui Yankomas, kemudian diproses di Jakarta (Kemenkumham). Kami ke sini atas perintah dan tugas dari Kementerian," kata Subianta kepada Kompas.com, di Lapas Kelas II B Jombang, Selasa (23/3/2021). 

Sebenarnya, jelas Subianta, Kemenkum HAM sudah melayangkan surat kepada Pemkab Jombang untuk mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran HAM dari ketiga kasus tersebut.

Surat itu, ungkap dia, dilayangkan pada Agustus 2020. Namun, hingga enam bulan berlalu, surat tersebut tidak mendapatkan balasan.

"Surat itu kami kirimkan Agustus 2020, kira-kira sudah enam bulan lalu. Karena tidak ada respon, tidak dijawab, kami datang kesini langsung," kata Subianta.

Sejak tahun lalu, kasus bau dari pabrik pengolah bulu ayam, ibu melahirkan di rumah sakit tanpa bantuan tenaga medis, serta limbah pabrik tahu, cukup menyita perhatian berbagai kalangan.

Untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM pada ketiga kasus itu, Kemenkum HAM meminta penjelasan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang.

Beberapa pihak dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Perindustrian dan Perdagangan, serta Perizinan dihadirkan dalam sebuah pertemuan terbatas.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com