Salin Artikel

Kemenkumham Dalami 3 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Jombang

Kasus dugaan pelanggaran HAM itu berkaitan dengan hak warga negara mendapatkan pelayanan bidang kesehatan, serta hak untuk hidup di lingkungan sehat, maupun memperoleh udara bersih.

Ketiga kasus itu di antaranya, kasus bau tak sedap dari pabrik pengolahan limbah bulu ayam di Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, dan kasus ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga medis di sebuah rumah sakit di Jombang.

Terakhir, kasus pembuangan limbah secara asal dari puluhan pabrik tahu yang menyebabkan masyarakat tidak nyaman karena bau tidak sedap akibat limbah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Subianta Mandala mengungkapkan, ketiga kasus itu menjadi perhatian setelah pihaknya menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Laporan atas dugaan pelanggaran HAM dari tiga kasus di Jombang tersebut, jelas Subianta, diterima pihak Kemenkumham sejak tahun lalu.

Berdasarkan laporan itu, Kementerian yang juga menangani bidang hak dasar warga negara itu melakukan pendalaman dan meminta klarifikasi kepada berbagai pihak.

"Laporan itu kami terima melalui Yankomas, kemudian diproses di Jakarta (Kemenkumham). Kami ke sini atas perintah dan tugas dari Kementerian," kata Subianta kepada Kompas.com, di Lapas Kelas II B Jombang, Selasa (23/3/2021). 

Sebenarnya, jelas Subianta, Kemenkum HAM sudah melayangkan surat kepada Pemkab Jombang untuk mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran HAM dari ketiga kasus tersebut.

Surat itu, ungkap dia, dilayangkan pada Agustus 2020. Namun, hingga enam bulan berlalu, surat tersebut tidak mendapatkan balasan.

"Surat itu kami kirimkan Agustus 2020, kira-kira sudah enam bulan lalu. Karena tidak ada respon, tidak dijawab, kami datang kesini langsung," kata Subianta.

Sejak tahun lalu, kasus bau dari pabrik pengolah bulu ayam, ibu melahirkan di rumah sakit tanpa bantuan tenaga medis, serta limbah pabrik tahu, cukup menyita perhatian berbagai kalangan.

Untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM pada ketiga kasus itu, Kemenkum HAM meminta penjelasan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang.

Beberapa pihak dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Perindustrian dan Perdagangan, serta Perizinan dihadirkan dalam sebuah pertemuan terbatas.


Selain para utusan dari Pemkab Jombang, diskusi terbatas yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Jombang tersebut juga diikuti dua kepala desa, serta beberapa perwakilan dari Kemenkum HAM.

Berdasarkan hasil pertemuan di aula Lapas Kelas IIB Jombang, Subianta mengaku sudah memiliki jawaban untuk disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Menurut dia, Pemkab Jombang telah menjalankan tugasnya dalam dua dari tiga kasus tersebut.

Namun, kata Subianta, untuk kasus pembuangan limbah pabrik tahu secara asal, pihaknya masih akan melakukan pendalaman dan klarifikasi ke berbagai pihak.

"Dari ketiga kasus tersebut, satu yang masih belum selesai, yaitu masalah pembuangan limbah dari pabrik tahu," ujar dia.

Keluhan masyarakat di sekitar pabrik pengolah bulu ayam di Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, atas bau tidak sedap dan menyengat, mencuat beberapa bulan lalu.

Polemik itu berlangsung cukup lama dan sempat muncul desakan agar Pemkab Jombang menutup pabrik tersebut.

Adapun kasus ibu melahirkan tanpa didampingi tenaga medis saat berada di rumah sakit, mencuat pada awal Agustus 2020.

Seorang pasien bersalin di sebuah rumah sakit di Jombang melahirkan anaknya tanpa kehadiran dan bantuan tenaga medis, baik bidan maupun perawat.

Selain melahirkan tanpa bantuan tenaga medis, bayi yang dilahirkan pasien juga meninggal dunia setengah jam setelah lahir.

Kemudian terkait pembuangan limbah secara asal dari puluhan pabrik tahu idustri rumahan itu menjadi masalah yang terus mencuat setiap tahun.

Di Kabupaten Jombang, terdapat sentra industri tahu di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, dengan jumlah puluhan pemilik usaha pembuatan tahu.

Usaha pembuatan tahu tersebut sudah berlangsung selama lebih dari 10 tahun. Namun, sejauh ini pengolahan limbah dilakukan secara asal hingga dikeluhkan warga sekitar.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/23/223709778/kemenkumham-dalami-3-kasus-dugaan-pelanggaran-ham-di-jombang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke