JAYAPURA, KOMPAS.com - CTK (16 tahun), pencuri spesialis kendaraan bermotor di Kota Jayapura, Papua, ditangkap saat mencuri kotak amal di sebuah tempat ibadah.
Remaja itu ditangkap bersama rekannya berinisial YK (21) pada Senin (22/3/2021).
Padahal, CTK tak pernah tertangkap selama enam kali beraksi mencuri motor.
Penangkapan CTK dan YK berawal ketika petugas rumah ibadah menghubungi anggota Opsnal Reskrim Polresta Jayapura pada Senin.
Petugas rumah ibadah melapor pelaku pencurian yang pernah dilaporkan sebelumnya ditangkap di sekitar Kloofkamp Distrik Jayapura Utara.
Baca juga: Emosi Ditolak Saat Diajak Berpacaran Kembali, Pria Ini Nekat Menyekap dan Aniaya Mantan Kekasihnya
"Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda A Serosero langsung bergerak ke TKP untuk mengambil pelaku yang telah diamankan berikut barang bukti satu buah kotak amal," ujar Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry M Bawiling, melalui rilis, Selasa (23/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan awal, YK dan CTK mengakui mencuri kotak amal. Aksi itu dilakukan di sebuah rumah ibadah di Kelurahan Gurabesi sekitar pukul 03.35 WIT.
"Keduanya juga mengakui bahwa dalam aksi yang dilakukan mereka tidak sendiri melainkan pelaku dengan rekan-rekan lainnya yang melakukan pencurian kotak amal tersebut. Tim masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan barang bukti lain yang masih disimpan oleh rekan pelaku," kata Handry.
Ia memastikan, polisi akan terus memgembangkan kasus tersebut hingga semua pelaku tertangkap.