Sedangkan lokasi kelima berada di Jalan Kartini, Tanjung Karang, dengan penempatan di JPO RM Garuda.
Hendro mengatakan, personel lalu lintas tidak akan ditempatkan di lima lokasi tersebut.
"Ada teknologi artificial intelligence (AI) yang bisa mengindentifikasi jenis pelanggaran dan plat kendaraan," kata Hendro.
Pengendara yang melanggar aturan akan ditangkap oleh layar kamera.
Kemudian surat konfirmasi atau surat tilang akan langsung dikirim ke alamat pengendara menggunakan PT Pos.
Hendro menambahkan, untuk teknis operasi ETLE telah disiapkan di Command Center Polresta Bandar Lampung dengan enam unit komputer dan operatornya, serta videotron ukuran 3x4 meter untuk akses CCTV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.