BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia secara bersamaan melakukan kegiatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Dari belasan kepolisian daerah tersebut Polda Jabar menjadi salah satu yang terpilih menerapkan ETLE atau tilang elektronik tersebut.
Kepala Polisi Daerah Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, ETLE ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang mendata langsung dan ada servernya.
"Jadi, bentuk pelanggaran apapun itu bisa termonitor dengan baik dan saat itu juga bisa langsung terdeteksi," kata Dofiri usai peluncuran ETLE di gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Hindari Salah Sasaran Tilang Elektronik, Pemilik Kendaraan Diminta Balik Nama
Dikatakan, untuk sementara penerapan tilang elektronik ini akan berlaku di Kota Bandung dan menyusul ke daerah lainnya di Jawa Barat.
Adapun sebanyak 12 lokasi di 21 titik jalan di Kota Bandung akan dipasangi kamera.
"Untuk sementara di Kota Bandung, nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan nanti di Cirebon dalam artian tidak terlalu lama," ucap Dofiri.
Penerapan tilang elektronik ini,menurut Dofiri, dapat dilaksanakan hari ini juga, sehingga nantinya masyarakat perlahan mengetahui efek dari ETLE tersebut.
Dijelaskan Kapolda, dengan diterapkannya ETLE ini, tidak akan ada petugas yang hadir langsung berinteraksi dengan masyarakat, sehingga pelanggar akan terekam atau termonitor melalui kamera pengawas yang sudah terpasang.
Bagi masyarakat yang terdeteksi melanggar akan dikirimi surat atau notifikasi informasi pada nomor ponselnya yang terdaftar
"Jadi ketika itu juga dia bisa ketahuan dia tidak memakai helm mendapat notifikasi bahwa saya melanggar dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini," ucapnya.
Baca juga: Tilang Elektronik di Banten Dimulai 1 April, Ini Lokasi Tahap Pertama
Tak hanya pelanggar lalu lintas, kamera yang dipasang itu pun dapat mengawasi apabila ada tindakan atau perilaku yang tidak diinginkan seperti tindak kriminal.
"Saya kira efeknya orang-orang mau melakukan hal-hal yang tidak kita ingin kan bersama, melakukan tindak pidana ya. Kemudian melakukan hal lainnya, itu bisa terdeteksi melalui kamera itu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.