Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Tebar Kamera Tilang Elektronik di 21 Titik Kota Bandung

Kompas.com - 23/03/2021, 14:27 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia secara bersamaan melakukan kegiatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Dari belasan kepolisian daerah tersebut Polda Jabar menjadi salah satu yang terpilih menerapkan ETLE atau tilang elektronik tersebut.

Kepala Polisi Daerah Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, ETLE ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang mendata langsung dan ada servernya.

"Jadi, bentuk pelanggaran apapun itu bisa termonitor dengan baik dan saat itu juga bisa langsung terdeteksi," kata Dofiri usai peluncuran ETLE di gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Hindari Salah Sasaran Tilang Elektronik, Pemilik Kendaraan Diminta Balik Nama

Dikatakan, untuk sementara penerapan tilang elektronik ini akan berlaku di Kota Bandung dan menyusul ke daerah lainnya di Jawa Barat.

Adapun sebanyak 12 lokasi di 21 titik jalan di Kota Bandung akan dipasangi kamera.

"Untuk sementara di Kota Bandung, nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan nanti di Cirebon dalam artian tidak terlalu lama," ucap Dofiri.

Penerapan tilang elektronik ini,menurut Dofiri, dapat dilaksanakan hari ini juga, sehingga nantinya masyarakat perlahan mengetahui efek dari ETLE tersebut.

Dijelaskan Kapolda, dengan diterapkannya ETLE ini, tidak akan ada petugas yang hadir langsung berinteraksi dengan masyarakat, sehingga pelanggar akan terekam atau termonitor melalui kamera pengawas yang sudah terpasang.

Bagi masyarakat yang terdeteksi melanggar akan dikirimi surat atau notifikasi informasi pada nomor ponselnya yang terdaftar

"Jadi ketika itu juga dia bisa ketahuan dia tidak memakai helm mendapat notifikasi bahwa saya melanggar dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini," ucapnya.

Baca juga: Tilang Elektronik di Banten Dimulai 1 April, Ini Lokasi Tahap Pertama

Tak hanya pelanggar lalu lintas, kamera yang dipasang itu pun dapat mengawasi apabila ada tindakan atau perilaku yang tidak diinginkan seperti tindak kriminal.

"Saya kira efeknya orang-orang mau melakukan hal-hal yang tidak kita ingin kan bersama, melakukan tindak pidana ya. Kemudian melakukan hal lainnya, itu bisa terdeteksi melalui kamera itu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com