LAMPUNG, KOMPAS.com - PK (25) tersangka pembunuhan orangtuanya sendiri di Lampung Tengah mengaku mau disantet oleh korban.
PK memancung kepala bapaknya sendiri, Slamet (69) di rumah mereka di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung pada Senin (22/3/2021) siang.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku PK sudah diperiksa secara intensif sejak semalam.
"Sudah kami periksa, saat ini masih ditahan di Polsek Kalirejo," kata Edi saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Lampung Memancung Ayahnya
Menurut Edi, dalam pemeriksaan itu pelaku mengaku nekat membunuh bapaknya itu karena merasa ingin disantet.
"Dia ngakunya nggak diizinkan menikah oleh orangtuanya, dan merasa mau disantet," kata Edi.
Namun, Edi menambahkan, saat pemeriksaan itu jawaban pelaku berputar-putar dan tidak jelas.
"Rencana siang ini mau kami bawa ke RSJ untuk diobservasi. Jawabannya (pelaku) tidak jelas. Info dari masyarakat juga bilang pelaku ini mengalami gangguan jiwa," kata Edi.
Baca juga: Dianggap Dukun Santet, Seorang Lansia Tewas Dibacok, Rumahnya Dibakar
Edi menuturkan, pembunuhan itu terjadi di belakang rumah saat korban beristirahat usai pulang dari sawah.
Korban yang sedang duduk, didekati pelaku dari arah belakang.
"Pelaku ini mengaku sempat minta maaf kepada korban sebelum kejadian," kata Edi.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menebaskan golok ke leher korban hingga putus.
Baca juga: Anak Pancung Bapak di Lampung Tengah, Kepala Korban Dibawa Keliling Kampung
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.