LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anak membunuh ayah kandungnya sendiri usai pulang dari sawah di Lampung Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, pada Senin (22/3/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pelaku adalah anak kandung dari korban," kata Edi saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Acara Lempar Telur dan Tepung Saat Ulang Tahun Berujung Petaka
Adapun korban berinisial S (69), sedangkan pelaku berinisial PK (25).
Korban dibunuh oleh pelaku dengan cara dipancung.
Baca juga: Pengakuan Anak Pancung Bapak di Lampung Tengah: Tidak Diizinkan Menikah dan Merasa Mau Disantet
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari masyarakat, menurut Edi, pembunuhan itu terjadi saat korban baru pulang dari sawah.
Begitu sampai rumah, korban duduk di dapur.
Sementara istri korban masuk ke kamar mandi.
Baca juga: Komentari Sidang Rizieq di Facebook, Pegawai Honorer Pengadilan Tinggi Sumsel Dirumahkan