MALANG, KOMPAS.com - Tarif pemeriksaan GeNose C19 naik dari Rp 20.000 menjadi Rp 30.000. Kenaikan tarif juga terjadi di Stasiun Malang, Jawa Timur.
Kenaikan tarif itu akan berlaku terhitung sejak Sabtu (20/3/2021).
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, kenaikan tarif untuk peningkatan pelayanan pemeriksaan.
Baca juga: Tarif Baru, Syarat, dan Lokasi Tes GeNose di Jatim
Masih banyak stasiun yang harus diberikan pelayanan pemeriksaan GeNose.
"Kenaikan mulai besok tanggal 20 Maret 2021. Kenapa naik, itu adalah untuk meningkatkan layanan kami sekaligus menambah jumlah layanan tes GeNose di stasiun lainnya yang belum. Seperti Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, ini on progress," katanya melalui sambungan telepon, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Ini 2 Lokasi Tes GeNose C19 untuk Penumpang Kereta di Bandung
Terintegrasi
Luqman mengatakan, hasil tes GeNose nantinya akan masuk dalam sistem perkeretaapian. Sehingga hasil pemeriksaan itu menjadi terintegrasi.
"Hasil GeNose nanti masuk ke dalam sistem kami. Jadi penumpang yang memiliki hasil tes GeNose tersebut bisa digunakan naik kereta api di stasiun manapun selama masa berlaku masih sesuai dengan ketentuan," katanya.