Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PNS di Riau Tipu 3.445 Warga dengan Modus Investasi Bodong, Kerugian Rp 60 Miliar

Kompas.com - 17/03/2021, 21:44 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Provinsi Riau kembali mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal mengatakan, dalam kasus ini satu orang pelaku ditangkap.

"Tersangka berinisial IH (39) yang merupakan oknum PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu," ujar Efrizal kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

Jumlah korban yang telah tertipu oleh IH ini tak tanggung-tanggung, yakni sekitar 3.445 orang. Total kerugian seluruhnya Rp 60 miliar.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Model Arisan di Inhu, Anggotanya Rugi hingga Rp 1 M, 31 Ketua Kelompok Diperiksa

Efrizal mengungkapkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara mencari dan mengumpulkan uang dari warga dengan modus perdagangan produk.

"Itu seolah-olah merupakan aset kripto, berupa koin digital yang bernama EDRG dalam platform EDC Blockchain. Pelaku menjanjikan korban akan diberikan keuntungan sebesar 0,5 persen dalam satu hari atau keuntungan 15 persen dalam satu bulan," sebut Misran.

Salah satu korban atau member yang melaporkan kasus penipuan ini, sambung dia, mengalami kerugian Rp 1,1 miliar.

Dalam kasus ini, kata Efrizal, pelaku tidak sendiri atau diduga masih ada pelaku lain yang masih diselidiki.

"Tersangka IH melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini bersama kawan-kawannya. Mereka menggunakan badan usaha bernama PT Indragiri Digital Aset Indonesia yang berdiri sejak Januari 2019 sampai pertengahan 2020. Namun, terduga pelaku lain masih kami dalami," kata Efrizal.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu juga berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong, Rabu (10/3/2021) lalu.

Pelaku adalah seorang wanita berinisial FS (26), warga Inhu.

Pelaku berhasil menipu 24.382 orang, yang tergabung dalam 31 kelompok. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 21 miliar lebih.

Pada kasus pertama ini, pelaku melakukan aksinya dengan modus arisan. Korban dijanjikan dengan keuntungan lebih besar.

Baca juga: 24.000 Orang Tertipu Arisan Bodong di Riau, Kerugian Rp 21 Miliar

Dalam kelompok arisan itu, ada beberapa program, yaitu program arisan sembako, arisan barang elektronik, arisan sepeda motor, arisan dan emas murni.

Namun, uang yang disetorkan ribuan korban digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com