Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Pernikahan Harun Masiku Kandas, Resmi Diceraikan Istri, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 17/03/2021, 18:39 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Eks calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku resmi bercerai dengan istrinya, Hildawati.

Hakim Pengadilan Negeri Makassar memutuskan menerima gugatan cerai Hildawati pada Selasa (16/3/2021) dalam putusan bernomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks.

Hildawati sudah menjalani proses persidangan selama lebih dari tujuh bulan.

Baca juga: Harun Masiku Diceraikan, Mantan Istri Tak Mau Lagi Dimintai Keterangan

Empat tahun pernikahan

Ilustrasi perceraian.Shutterstock Ilustrasi perceraian.
Pada bulan ini, Harun dan Hildawati tepat telah melewati 4 tahun pernikahan.

Mereka melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017.

Pasangan tersebut belum dikaruniai anak.

Ketua tim kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri mengatakan gugatan cerai sudah dilayangkan sejak tujuh bulan lalu.

"Gugatan cerai ini telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar melalui e-Court," kata Hari di Makassar, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Mengenal Haji Sugandi, Pemilik Rehabilitasi Gangguan Jiwa yang Bangun Mushala Rp 11 Miliar dengan Emas, Bagikan Motor untuk Kuli

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com