KOMPAS.com - Eks calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku resmi bercerai dengan istrinya, Hildawati.
Hakim Pengadilan Negeri Makassar memutuskan menerima gugatan cerai Hildawati pada Selasa (16/3/2021) dalam putusan bernomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks.
Hildawati sudah menjalani proses persidangan selama lebih dari tujuh bulan.
Baca juga: Harun Masiku Diceraikan, Mantan Istri Tak Mau Lagi Dimintai Keterangan
Mereka melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017.
Pasangan tersebut belum dikaruniai anak.
Ketua tim kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri mengatakan gugatan cerai sudah dilayangkan sejak tujuh bulan lalu.
"Gugatan cerai ini telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar melalui e-Court," kata Hari di Makassar, Rabu (17/3/2021).