Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 di Parepare, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

Kompas.com - 16/03/2021, 16:23 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali menetapkan tersangka terkait kasus pembongkaran makam pasien Covid-19 di pemakaman Covid-19 Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (12/3/2021).

Kini sudah ada 14 tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa para tersangka berinisial NU (52), AP(31), AA(28), AD (30), LB (52), AR (26), RA (46), ARS(25), AK(20), MA (58), SU (36), IL (24), TA (36), dan AW (28).

"Mereka ditangkap dengan dugaan tindak pidana menggali, mengambil jenazah atau memindahkan atau mengangkut jenazah yang sudah digali atau diambil dan pelanggaran karantina kesehatan," ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Pelaku Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 di Parepare Ternyata Keluarganya, Ini Motifnya

Zulpan mengatakan setelah polisi melakukan pengecekan bersama Satgas Covid-19 Kota Parepare, pihak rumah sakit serta pemerintah setempat, ada 7 makam yang jenazahnya diambil oleh para tersangka. 

Sebanyak empat makam ditemukan dalam keadaan terbongkar. Sementara tiga makam lainnya sempat ditimbun kembali, tapi amblas karena isinya sudah kosong.

"Hasil penyelidikan adanya tujuh makam yang kondisinya terbongkar. Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama dengan Satgas Covid 19, Pihak Rumah Sakit dan dinas terkait," kata Zulpan.

Jenazah yang diambil, kata Zulpan dipindahkan ke dua lokasi berbeda.

Sebanyak empat jenazah korban Covid-19 dipindahkan ke Pemakaman Sari Minyak di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Baca juga: Tersangka Pembongkar Makam Covid-19 Dikenakan Wajib Lapor, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan

Sementara tiga jenazah lainnya dipindahkan ke di Pemakaman Abbesoangge, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

"Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Parepare juga mendapatkan barang bukti tiga lembar plastik pembungkus jenazah bagian luar, satu kayu nisan, tiga lembar terpal plastik, dua buah sekop, dan sebuah cangkul, serta sebuah linggis," imbuh Zulpan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com