Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 di Parepare, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

Kompas.com - 16/03/2021, 16:23 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali menetapkan tersangka terkait kasus pembongkaran makam pasien Covid-19 di pemakaman Covid-19 Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (12/3/2021).

Kini sudah ada 14 tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa para tersangka berinisial NU (52), AP(31), AA(28), AD (30), LB (52), AR (26), RA (46), ARS(25), AK(20), MA (58), SU (36), IL (24), TA (36), dan AW (28).

"Mereka ditangkap dengan dugaan tindak pidana menggali, mengambil jenazah atau memindahkan atau mengangkut jenazah yang sudah digali atau diambil dan pelanggaran karantina kesehatan," ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Pelaku Pembongkaran Makam Pasien Covid-19 di Parepare Ternyata Keluarganya, Ini Motifnya

Zulpan mengatakan setelah polisi melakukan pengecekan bersama Satgas Covid-19 Kota Parepare, pihak rumah sakit serta pemerintah setempat, ada 7 makam yang jenazahnya diambil oleh para tersangka. 

Sebanyak empat makam ditemukan dalam keadaan terbongkar. Sementara tiga makam lainnya sempat ditimbun kembali, tapi amblas karena isinya sudah kosong.

"Hasil penyelidikan adanya tujuh makam yang kondisinya terbongkar. Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama dengan Satgas Covid 19, Pihak Rumah Sakit dan dinas terkait," kata Zulpan.

Jenazah yang diambil, kata Zulpan dipindahkan ke dua lokasi berbeda.

Sebanyak empat jenazah korban Covid-19 dipindahkan ke Pemakaman Sari Minyak di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Baca juga: Tersangka Pembongkar Makam Covid-19 Dikenakan Wajib Lapor, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan

Sementara tiga jenazah lainnya dipindahkan ke di Pemakaman Abbesoangge, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

"Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Parepare juga mendapatkan barang bukti tiga lembar plastik pembungkus jenazah bagian luar, satu kayu nisan, tiga lembar terpal plastik, dua buah sekop, dan sebuah cangkul, serta sebuah linggis," imbuh Zulpan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com