Ketika ingin meminta pertanggungjawaban, Wiji malah dipingpong ke sana-ke mari.
Upayanya untuk bertemu CEO BMT Taruna Sejahtera Yahsun juga tak berhasil.
"Kami saat minta pertanggungjawaban malah dipingpong, kantor minta kami ke marketing, marketing menghilang dikontak tidak pernah respon," katanya.
Wiji bertambah geram ketika mengetahui marketing BMT masih melakukan penarikan uang terhadap nasabah pada Juli 2020.
Padahal, sebutnya, BMT Taruna Sejahtera mengalami kolaps sejak Maret 2020.
Baca juga: Senyum Mengembang di Wajah Isma, Dia dan Bayinya Akhirnya Bebas dari Penjara
Wiji menuturkan, dia tertarik menyimpan uangnya di BMT Taruna Sejahtera saat didatangi marketing bernama Sugirah.
Di tiga bulan pertama, ia selalu menerima uang bagi hasil. Dia mendapat Rp 850 ribu.
"Tapi kami tidak pernah ke kantor BMT, karena marketing yang mengantar jemput itu," paparnya.
Kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Polres Semarang pada September 2020.
"Saat itu kami diminta untuk melengkapi berkas. Lalu kami mendapat surat dari BMT yang intinya uang nasabah akan dibayarkan pada Maret 2021," ucap Res Fobia selaku kuasa hukum Wiji, Sini, dan Wakimin.
Res Fobia yang waktu itu mendatangi BMT Taruna Sejahtera, mengaku malah sempat diminta menjualkan aset perusahaan tersebut yang berada di Semarang.
"Nah kan aneh, kami datang selaku kuasa hukum tapi malah diminta menjualkan. Mereka mengatakan, semua yang datang memang diminta menjualkan aset berupa tanah itu untuk membayar nasabah," bebernya.
Baca juga: Usai Di-DM Polisi Virtual, Pemuda Ini Ditangkap, Dinilai Bikin Komentar Negatif Soal Gibran