MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 115 orang di KM Sinar Utama di Pulau Jemur, Tanjung Balai - Asahan diamankan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I pada Sabtu (13/3/2021).
Ratusan orang itu melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia tanpa dokumen resmi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Pa Penerangan Dispen Koarmada I, Letda Mega Patinurjaya pada Senin (15/3/2021) siang tertulis, Kormandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwory merinci, dari 115 orang itu, 80 di antaranya laki-laki.
"31 perempuan dan 4 balita diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Pulau Jemur, mereka ditemukan di KM Sinar Utama dengan 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia," ujarnya.
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia
Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid mengatakan, patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus).
Baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I. Hal tersebut sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.
"TNI AL berperan aktif dalam membantu pemerintah guna melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan pekerja migran Indonesia ilegal melalui jalur laut" ujarnya.
Baca juga: Dalam Dua Bulan, 17 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia
Dikatakannya, pada masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan pekerja migran Indonesia ilegal di perairan Pulau Jemur yang merupakan Wilayah Kerja Koarmada I.
"Protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Selanjutnya, KM Sinar Utama serta 3 ABK yang membawa penumpang diduga pekerja migran Indonesia ilegal yang pulang dari Malaysia itu dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna diproses lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"115 PMI ilegal diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, sedangkan Nahkoda, ABK serta kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjung Balai Asahan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.