KOMPAS.com - Ainun Jariyah (40), warga Mojokerto, Jawa Timur, terpaksa merobohkan rumah gono-gini yang ditempati oleh mantan suaminya Kasnan (50) bersama istri baru.
Ainun yang kesal menyewa 10 orang dengan biaya Rp 5 juta untuk merobohkan rumah tersebut.
Ainun sempat minta kompensasi Rp 30 juta jika Kasnan tak meninggalkan rumah gono-gini yang awalnya disepakati untuk putrinya.
Dia meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran dia ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.
Kenyataannya, rumah tersebut masih ditempati Kasnan dan istri baru.
Baca juga: DPRD Surabaya: Deposit Rp 100 Juta untuk Tempat Hiburan Upaya Memastikan Pengusaha Patuh Prokes
Kasnan selaku pihak pertama tidak sanggup memenuhi kompensasi itu. Pembongkaran rumah itu pun tak terelakan.
"Saya yang menanggung biaya pembongkaran rumah itu untuk 10 orang yang membongkar sekitar Rp 5 juta," ungkap Ainun, di Balai Desa Trowulan, seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (15/3/2021).
Dia mengakui ide merobohkan rumah muncul dari pemikirannya karena didasari rasa kesal atas perbuatan mantan suaminya itu.
"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saya yang buat (rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ucap Ainun.
Ia mengklaim sudah berkali-kali mengingatkan agar yang bersangkutan meninggalkan rumah yang menjadi hak anaknya.
Berdasarkan pengakuan Ainun, selaku pihak kedua, pembongkaran rumah itu sudah sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pertama mantan suaminya.