KOMPAS.com - Ainun Jariyah (40), warga Mojokerto, Jawa Timur, terpaksa merobohkan rumah gono-gini yang ditempati oleh mantan suaminya Kasnan (50) bersama istri baru.
Ainun yang kesal menyewa 10 orang dengan biaya Rp 5 juta untuk merobohkan rumah tersebut.
Ainun sempat minta kompensasi Rp 30 juta jika Kasnan tak meninggalkan rumah gono-gini yang awalnya disepakati untuk putrinya.
Dia meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran dia ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.
Kenyataannya, rumah tersebut masih ditempati Kasnan dan istri baru.
Baca juga: DPRD Surabaya: Deposit Rp 100 Juta untuk Tempat Hiburan Upaya Memastikan Pengusaha Patuh Prokes
Kasnan selaku pihak pertama tidak sanggup memenuhi kompensasi itu. Pembongkaran rumah itu pun tak terelakan.
"Saya yang menanggung biaya pembongkaran rumah itu untuk 10 orang yang membongkar sekitar Rp 5 juta," ungkap Ainun, di Balai Desa Trowulan, seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (15/3/2021).
Dia mengakui ide merobohkan rumah muncul dari pemikirannya karena didasari rasa kesal atas perbuatan mantan suaminya itu.
"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saya yang buat (rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ucap Ainun.
Ia mengklaim sudah berkali-kali mengingatkan agar yang bersangkutan meninggalkan rumah yang menjadi hak anaknya.
Berdasarkan pengakuan Ainun, selaku pihak kedua, pembongkaran rumah itu sudah sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pertama mantan suaminya.
Hal itu tertuang dalam surat perjanjian disertai tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa Trowulan pada Rabu 10 Maret 2021.
Rencananya, hasil pembongkaran rumah akan dibagi dua, namun dia menolaknya.
"Saya tidak mau (hasil pembongkaran rumah, Red), panas enggak mau saya," ucap Ainun.
AM (23), putri Ainun menuturkan, permasalahan ibunya dengan mantan suaminya terkait pembagian hak rumah harta gono-gini memang dimediasi oleh Pemdes Trowulan untuk mengantisipasi adanya pertikaian.
Pembongkaran rumah itu terpaksa dilakukan lantaran negosiasi gagal.
Kasnan disebut tidak sanggup memberikan kompensasi harta gono-gini sebanyak Rp 30 juta.
"Bapak saya tidak sanggup membayar Rp 30 juta itu tadi alasannya karena tidak punya uang. Padahal, diberi waktu selama lima tahun," kata AM.
Baca juga: Oknum PNS Tertangkap Tangan Curi Susu dan Sabun Cuci di Minimarket
Solusinya, jika dahulu tidak ada bangunan, maka seharusnya juga tidak ada bangunan lagi. Sehingga, sesuai kesepakatan bersama bangunan rumah dibongkar.
Rumah itu berdiri di tanah warisan dari keluarga Kasnan yang belum dibagi.
"Jadi, dihitung bangunan rumah saja Rp 60 juta, dibagi dua yang masing-masing Rp 30 juta," ujar dia.
Sebenarnya, AM merasa kasihan melihat kondisi ayahnya yang kini tinggal bersama istri dari pernikahan ketiga dan anaknya.
"Ya sebenarnya kasihan, tapi kalau bangunan rumah masih berdiri saya juga bingung kan soalnya dari pihak ibu juga tidak terima kalau masih ada bangunan," ujar dia.
Sementara itu, Kasnan mengatakan permasalahan ini muncul Ainun meminta jatah pembagian rumah satu-satunya yang merupakan harta gono-gini usai mereka bercerai sekitar 20 tahun silam.
Mantan istri meminta uang Rp 30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.
"Minta Rp 30 juta, ya saya tidak sanggup. Apalagi pekerjaan saya cuma serabutan, ya akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," ungkap dia, di lokasi, Minggu (14/3/2021).
Kasnan sebenarnya tidak ingin rumah satu-satunya yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar.
Apalagi, dia bersama istri dan dua anaknya bertempat tinggal di rumah itu.
Dia terpaksa menyetujui kesepakatan dengan mantan istrinya lantaran tidak sanggup memenuhi permintaan uang Rp 30 juta.
"Kenapa tidak dari dulu kok baru sekarang, padahal ini rumah jatah anak, tapi ya sudahlah apa boleh buat saya pasrah," kata dia.
Hasil dari pembongkaran rumah seperti kusen pintu, jendela dan lainnya dibagi oleh kedua pihak.
Kasnan bersama istri dan dua anaknya kini terpaksa mengungsi dengan membuat tempat tinggal sementara persis di samping rumahnya yang sudah dihancurkan.
Mereka kini terpaksa tinggal di gubuk ukuran 3 meter x 5 meter yang dibangun dadakan pada malam kemarin.
Dia berharap pihak Pemdes dan Pemerintah Daerah dapat membantu meringankan beban hidup keluarganya.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Kantor Partai Berkarya di Ambon, 2 Warga Cidera
"Kalau buat rumah lagi saya tidak mampu, pekerjaan serabutan begini penghasilan tidak pasti kalau dapat uang hanya cukup untuk makan," kata dia.
Kasianto (42) adik kandung Kasnan, menuturkan, pihak Pemdes mulai dari Kepala Desa dan Kepala Dusun beserta yang bersangkutan datang membawa sekitar 10 orang untuk membongkar rumah kakaknya, sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pembongkaran rumah tadi dilakukan secara manual menggunakan martil dan linggis," terang dia.
Pembongkaran rumah terpaksa dilakukan karena kakaknya tidak sanggup memenuhi permintaan mantan istri pertamanya.
"Ya kakak saya tidak punya uang karena pihak sana tiba-tiba minta Rp 30 juta, ya kesepakatan dibongkar," ujar dia.
--------------------------
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Wanita di Mojokerto Robohkan Rumah Gono-gini Ditempati Eks Suaminya dan Istri Baru, Sewa 10 Orang" (SURYA.CO.ID/MOHAMMAD ROMADONI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.