Diberitakan, sebanyak 108 pekerja migran Indonesia dideportasi Pemerintah Negera Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (11/3/2021) kemarin.
Saat dilakukan pemeriksaan dengan swab polymerase chain reaction (PCR), sebanyak 69 orang di antaranya positif Covid-19.
"Kamis kemarin, Malaysia mendeportasi pekerja migran. Kami langsung lakukan swab, dan ada 69 orang positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Muncul Awan Panas Guguran di Gunung Merapi, Jarak Luncur 1.000 Meter
Menurut Harisson, dari 69 orang tersebut, ada 46 orang berasal dari Kalbar dan 23 orang dari luar Kalbar.
"Mereka yang positif ini memiliki viral load tinggi. Bahkan ada yang mencapai 243 juta viral load. Hal ini tentu memiliki risiko penularan sangat tinggi," ujar Harisson.
Harisson memastikan, saat ini, 23 deportan asal luar Kalbar yang sebelumnya diinapkan di shelter penampungan milik Dinas Sosial Kalbar, kini telah dipindahkan ke Upelkes Dinkes Kalbar untuk menjalani perawatan dan isolasi.
Sementara 46 deportan asal Kalbar yang telah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing diminta untuk melakukan isolasi dan karantina.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.