KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan berantai di Bogor, MRI alias Rian (21) ditangkap polisi setelah menghabisi dua nyawa perempuan, yakni DP (17) dan EL (23).
Kedua korban tersebut dibunuh dalam selang waktu dua pekan.
Aksi pembunuhan diduga berawal dari niat untuk memuaskan hawa nafsunya. Namun, Rian memberikan pernyataan yang mengejutkan.
Baca juga: Rian Si Pembunuh Berantai Bogor, Santai Ceritakan Aksi Kejahatannya ke Polisi
Dia mengajak korbannya berkenalan hingga akhirnya mengajak bertemu di jalur Puncak.
Dengan iming-iming uang, korban dengan mudah diajak melakukan kencan buta. Hal tersebut dibuktikan dengan jejak digital pada akun media sosialnya.
Tetapi dalam pengakuannya, Rian menyebut dirinya membunuh karena membenci perempuan.
"Saya benci sama perempuan," kata Rian dengan wajah tenang, seperti dikutip dari Tribun Bogor.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Cenderung Senang Membunuh
Usai bertemu, Rian mengajak korbannya memadu cinta ke sebuah penginapan.
Baik korban DP atau EL, keduanya diajak ke penginapan yang sama, namun di kamar berbeda.
Usai melampiaskan nafsunya, Rian mencekik leher korban hingga tewas.
Rian lalu mengambil barang milik korban, seperti perhiasan, uang dan ponsel.
Baca juga: Pimpinan Kelompok Ajaran Hakekok dan Ritual Mandi Telanjang Bersama Nyatakan Ingin Tobat
Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis pil ekstasi inex.
Namun polisi memastikan Rian sadar saat melakukan pembunuhan.
Rian juga dianggap mengetahui dampak dari perbuatannya membunuh.
Baca juga: Kesaksian Ase, Anaknya Terjepit Saat Kecelakaan Bus di Sumedang: Dia Merintih Ayah, Ayah
Dalam proses pemeriksaan, Rian mengakui bahwa dirinya mencekik korban hingga tewas.
Korban pertama adalah anak di bawah umur berinisial DP (17) yang ditemukan dibungkus plastik di Kota Bogor, pada 25 Februari 2021.
Sedangkan korban kedua adalah EL (23) ditemukan tewas dalam kondisi berdarah di bagian mulutnya di Kabupaten Bogor, pada 10 Maret 2021.
Cara membuang korban pertama dibungkus dengan plastik, sedangkan korban kedua dimasukkan ke dalam tas ransel dan dibuang ke pinggir jalan.
"Iya saya cekik (korban), kemudian saya masukan ke tas dengan posisinya (badan) dilipat, kepalanya di bawah, jadi kakinya langsung saya tarik saat dibuang ke sini," ucap Rian sambil menunjuk tas carrier atau ransel gunung yang dijadikan alat bukti polisi.
"Mayat yang kedua (EL) ini enggak sampai lima menit saya buang pak (polisi)," tutur Rian dengan tenang.
Setelah sepekan pencarian, polisi akhirnya menangkap Rian.
Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 76 C Jo. Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 365 ayat (3) KUHP.
Rian terancam hukuman penjara 15 tahun hingga hukuman mati.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Beraksi Bak Pembunuh Berantai, Rian Bogor Bongkar Alasan Habisi 2 Korban : Saya Benci Sama Perempuan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.