Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PWNU Jatim: Vaksinasi Covid-19 Wajib, Tidak Menaati Kebijakan Pemerintah Hukumnya Haram

Kompas.com - 12/03/2021, 17:44 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) menggelar bahtsul masail (sebuah forum diskusi ahli keilmuan Islam) khusus tentang hukum vaksinasi Covid-19 dari kaca mata Islam, Rabu (10/3/2021).

Bahtsul masail menghasilkan lima poin rekomendasi PWNU Jatim, di antaranya vaksinasi Covid-19 wajib diikuti oleh seluruh warga Indonesia. 

"Vaksinasi hukumnya wajib, tidak menaati pemerintah dalam kebijakannya yang jelas tidak bertentangan dengan syariat Islam hukumnya haram," kata Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Bahtsul masail digelar sebagai respons masih adanya pihak yang mempersoalkan hukum vaksinasi, termasuk merek vaksin asal China, Sinovac.

Forum tersebut berlangsung hangat dengan menyuguhkan berbagai referensi kitab dan rujukan utama tarsir Alquran.

Baca juga: Cerita 2 Polisi Ketakutan Saat Vaksinasi Covid-19, Berteriak Histeris hingga Dipegang 3 Rekannya...

Berikut 5 poin lengkap hasil bahtsul masail tentang hukum vaksinasi Covid-19 PWNU Jatim:

1. Ikhtiar menghindarkan diri dan orang lain dari potensi bahaya (penyakit) adalah kewajiban bersama sebagai warga negara Indonesia

2. Perbuatan yang hukumnya wajib apabila diperintahkan oleh pemerintah maka mengokohkan hukum wajib tersebut, sehingga tidak mentaati pemerintah dalam kebijakannya yang jelas-jelas tidak menyelesihi syara’ adalah dilarang (haram).

3. Vaksinasi sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 merupakan upaya paling efektif, karena itu harus lebih diutamakan dan diprioritaskan.

4. Jenis vaksin yang telah direkomendasikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia adalah suci sebab pada produk akhirnya tidak mengandung unsur najis sama sekali. Sebagaimana Astrazeneca, Sinovac dan lain-lain.

 

5. Dalam program vaksnasi ini, agar pemerintah pusat sampai yang paling bawah menyelenggarakan dengan sepenuh hati, jujur dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah memulai vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi kelompok prioritas penerima vaksin.

Dari sejumlah kelompok prioritas penerima vaksin tahap kedua, sektor pariwisata seperti petugas wisata, hotel, dan restoran termasuk di dalamnya.

Baca juga: Terima 4 Laporan, Polisi Usut Kasus Dugaan Hoaks di Video Penembakan Gus Idris yang Viral

Hingga Kamis (11/3/2021), tercatat sudah 3.696.059 orang yang mendapatkan vaksin dosis pertama dan 1.295.615 orang yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Untuk kegiatan vaksinasi tahap kedua ini, pemerintah menargetkan ada 40.349.051 orang yang akan diberikan vaksin Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com