Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Miliki Ganja 1,3 Kilogram. Seorang Mahasiswa di Makassar Ditangkap

Kompas.com - 10/03/2021, 21:33 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa bernama Dinur (25) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas kepemilikan ganja seberat 1,3 kilogram.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Friyanto mengatakan, pihaknya lebih dahulu menangkap FN alias AAN (20) dan YM (20) usai menghisap ganja di Jalan Karaeng, Bontotangnga, Kecamatan Rappocini, Kamis (4/3/2021).

"Di situ BB-nya dua linting sama beberapa pirex dan batang (ganja) bekas pakai," kata Yudi saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: 15 Remaja di Makassar Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Online, 1 Jadi Tersangka

Polisi kemudian menangkap Dinur (25), Abe (24) dan Lutfi (18) di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah pada Jumat (5/3/2021).

Dari penangkapan tersebut diketahui salah satu mahasiswa Dinur telah memesan ganja seberat 1,3 kilogram dari luar Kota Makassar.

"Ganja tersebut terungkap usai polisi menemukan percakapan di ponsel milik Dinur," ujarnya.

Dikatakannya, ganja itu sendiri dibungkus hingga menyerupai paket yang tidak mencurigakan.

"Satu orang sebagai bandar ini masih kami lakukan penyidikan apakah ini pemain baru atau tidak. Belum sampai ke situ (hubungan dengan napi di Lapas Bolangi). Sementara sisanya (tersangka lain) hanya pemakai," ujar Yudi.

Baca juga: Tangkap Belasan Remaja Terduga Prostitusi Online di Makassar, Polisi: Ada yang Bawa Busur

Ganja ini, kata Yudi, rencana akan disebarkan di beberapa tempat di Kota Makassar.

Yudi belum bisa memastikan apakah Dinur terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Makassar.

Menurut Yudi, Dinur sendiri mengaku baru sekali mengedarkan ganja dengan memesannya di salah satu orang yang sudah dikenalnya.

"Transaksinya tidak secara online tapi melalui ponsel berarti sudah kenal. Konsumennya umum," ucap Yudi.

Kelima tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com