BLITAR, KOMPAS.com - Proses rekonstruksi kasus tewasnya pemilik toko di Blitar pada Sabtu dua pekan lalu membeberkan fakta bahwa tersangka Y (21) kembali melakukan pemukulan bertubi-tubi pada korban yang sudah tak berdaya.
Hal itu terungkap selama proses rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Dony Bara'langi yang berlangsung di dalam toko milik Bisri di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (10/3/2021).
Bisri ditemukan tewas di depan pintu kamar yang berada di dalam bangunan besar toko miliknya Sabtu pagi (27/2/2021) oleh pegawai tokonya.
"Saya pukuli lagi karena kakinya (korban) masih nendang-nendang kaki saya waktu saya mematikan senter," ujar Y, kepada penyidik dan jaksa yang mengikuti proses rekonstruksi.
Kompas.com juga mengikuti jalannya rekonstruksi di dalam toko milik Bisri terutama selama adegan penganiayaan terhadap korban.
Keseluruhan, tersangka memeragakan 42 adegan selama rekonstruksi yang berlangsung sekitar 2 jam itu.
Pada adegan ke-26, tersangka mematikan pasokan listrik ke toko dengan cara menarik tuas saklar yang ada pada tembok di belah pintu kamar korban.
Hal itu dia lakukan setelah Y berhasil membuka laci kasir dan mendapatkan uang Rp 1.550.000.
Merasa jumlahnya terlalu kecil, Y berniat melumpuhkan korban yang masih berada di dalam kamarnya agar leluasa menggeledah kamar korban.
Tersangka mematikan pasokan lampu agar korban terpancing keluar kamar.
Saat korban keluar dari kamarnya dengan membawa senter dan memeriksa saklar, Y yang sebelumnya bersembunyi di balik etalase menyerang korban dari belakang menggunakan gagang cangkul terbuat dari kayu.
Gagang cangkul itu dia ambil di antara barang dagangan korban.
Bisri roboh, tapi Y masih terus memukuli korban hingga gagang cangkul patah menjadi tiga bagian.
Y kemudian mengikat kaki korban menggunakan lakban dengan alasan agar tidak melarikan diri saat dia menggeledah kamar korban untuk mendapatkan uang yang lebih banyak.
Hasilnya, ternyata Y hanya menemukan uang Rp 250.000 yang dia dapatkan dari dalam dompet korban.