KOMPAS.com - Rumah Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidaun dilempar dengan potongan kepala anjing, pada Jumat (5/3/2021) lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, untuk memburu pelaku teror pelemparan tersebut, pihaknya telah membentuk tim khusus.
"Kita sudah bentuk tim untuk mengungkap kasus teror ini. Saat ini tim sedang bekerja," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat diwawancara Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Satpam Pabrik yang Jadi Ketua Geng Motor Ternyata DPO Kasus Penganiayaan
Kata Nandang, berdasarkan dari rekaman closed circuit television (CCTV) terduga pelaku dua orang.
Kata Nandang, sejauh sudah lebih dari tiga orang saksi dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Mudah-mudahn kasus ini cepat terungkap," ungkapnya.
Baca juga: Rumah Pejabat Kejati Riau Dilempar Kepala Anjing, Polisi Duga Pelakunya 2 Orang
Sebelumnya diberitakan, dugaan teror dialami oleh Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan.
Aksi teror yang dialami Muspiadun tersebut berupa pelemparan potongan kepala anjing.
Awalnya Muspidaun mengetahui rumahnya dilempar kepala anjing setelah pulang dari solat subuh.
Baca juga: 2 Mahasiswa Meninggal Saat Kegiatan Pencak Silat, Polisi: Sudah Kami Periksa 11 Orang
Selain kepala anjing, juga ditemukan sebilah pisau.
"Sudah 30 tahun saya bekerja baik-baik saja. Belum pernah terjadi kejadian seperti ini. Ini semacam teror psikis bagi saya," kata Muspidauan kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).
Ia pun berharap dugaan teror terhadap dirinya dapat terungkap, karena menyangkut marwah sebagai penegak hukum di Kejati Riau.
"Saya sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru kemarin. Saya harap kepolisian dapat menangkap pelaku," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Rumah Kasi Penkum Kejati Riau Dilempari Potongan Kepala Anjing
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.