PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi teror pelemparan potongan kepala anjing dialami Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Muspidauan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/3/2021), sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pelapor (Muspidauan) saat itu hendak melaksanakan shalat subuh ke masjid di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi," ujar Nandang kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Rumah Kasi Penkum Kejati Riau Dilempari Potongan Kepala Anjing
Dikatakan Nandang, pelapor saat keluar rumah melihat sebilah pisau berada di teras rumahnya.
Namun, pelapor meletakkan pisau ke dalam rumah, karena mengira pisau itu punya tetangganya yang merupakan kakak istrinya.
Selanjutnya, pelapor pergi melaksanakan shalat subuh.
"Sekitar 45 menit kemudian pelapor menyuruh anaknya untuk mengecek CCTV. Namun, pada rekaman CCTV tidak terlihat orang yang meletakkan pisau di depan rumahnya tersebut," kata Nandang.
Selanjutnya, anak pelapor mengecek situasi teras rumah dan menemukan potongan kepala anjing di bawah jendela rumahnya.
Anak pelapor kembali mengecek rekaman CCTV dan terlihat pada pukul 22.34 WIB, dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu barang ke teras rumah korban.
Nandang mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tahap awal penyelidikan kasus dugaan teror tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.