KOMPAS.com - Rumah Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidaun dilempar dengan potongan kepala anjing, pada Jumat (5/3/2021) lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, untuk memburu pelaku teror pelemparan tersebut, pihaknya telah membentuk tim khusus.
"Kita sudah bentuk tim untuk mengungkap kasus teror ini. Saat ini tim sedang bekerja," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat diwawancara Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Kata Nandang, berdasarkan dari rekaman closed circuit television (CCTV) terduga pelaku dua orang.
Kata Nandang, sejauh sudah lebih dari tiga orang saksi dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Mudah-mudahn kasus ini cepat terungkap," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan teror dialami oleh Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan.
Aksi teror yang dialami Muspiadun tersebut berupa pelemparan potongan kepala anjing.
Awalnya Muspidaun mengetahui rumahnya dilempar kepala anjing setelah pulang dari solat subuh.
Selain kepala anjing, juga ditemukan sebilah pisau.
"Sudah 30 tahun saya bekerja baik-baik saja. Belum pernah terjadi kejadian seperti ini. Ini semacam teror psikis bagi saya," kata Muspidauan kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).
Ia pun berharap dugaan teror terhadap dirinya dapat terungkap, karena menyangkut marwah sebagai penegak hukum di Kejati Riau.
"Saya sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru kemarin. Saya harap kepolisian dapat menangkap pelaku," ujarnya.
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)
https://regional.kompas.com/read/2021/03/08/195210878/polisi-bentuk-tim-khusus-ungkap-pelaku-pelempar-rumah-pejabat-kejati-riau
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan