KOMPAS.com - Seorang nenek berinisial NN (61) di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, tewas mengenaskan, pada Minggu (7/3/2021).
Warga yang mengetahui hal itu langsung melaporkannya kepada polisi.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tewasnya korban dipastikan akibat keracunan.
Saat ini polisi sudah mengamankan terduga pelaku yang diketahui adalah menantunya sendiri berinisial DA (45).
Baca juga: Kasus Mertua Tewas Diracun, Pelaku Mengaku Niatnya Meracun Suami
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan tersebut setelah warga curiga dengan penyebab kematian korban.
Sebab, mulut korban mengeluarkan banyak busa dan sebelumnya tidak mengeluhkan sakit.
Ditambah lagi, ada tiga ekor kucing mati di sekitar rumah korban.
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.
Hasilnya, tewasnya korban dan kucing tersebut ternyata karena keracunan setelah menyantap makanan pindang salai.
"Hasil pemeriksaan di lokasi, betul ada seorang perempuan yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa. Di luar rumah juga ditemukan tiga ekor kucing yang juga sudah mati. Sementara di dalam rumah hanya ada tersangka DA dan suaminya AF," kata Alamsyah.
Baca juga: Merasa Sakit Hati, Wanita Ini Bunuh Mertua dengan Racun Biawak
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Menurutnya, DA sengaja mencampurkan makanan tersebut dengan racun biawak.
"Warga sempat emosi terhadap pelaku DA. Namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Tulung Selapan," ujar Alamsyah Pelupessy.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa panci berisi sisa pindang ikan salai, piring, dan sendok bekas digunakan oleh korban.
Baca juga: Fakta Geng Motor Konvoi dengan Acungkan Celurit, Viral di Medsos, 5 Orang Diamankan
Dalam video yang beredar, pelaku mengakui perbuatannya.
Namun demikian, ia menganggap jika salah sasaran dalam rencana pembunuhan yang dilakukan tersebut.
Pasalnya, korban yang hendak diracun itu sebenarnya adalah suaminya sendiri berinisial AF.
Alasannya karena kesal lantaran sering diperlakukan kasar dan berselingkuh dengan wanita lain.
"Iya (mau racun) si Otong, karena Otong ini Pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak," kata DA dalam rekaman video tersebut.
Baca juga: Kisah Pilu Kopka Ade, Disengat Tawon hingga Lumpuh dan Lupa Ingatan
Sementara itu, Kapolsek Tulung Selapan AKP eko Suseno saat dikonfirmasi membenarkan pengakuan korban tersebut.
"Kalau dari interogasi kemarin dia (mengatakan) memang mau meracuni suaminya, tapi terkena ibu (mertuanya), tapi itu belum dibuat keterangan, baru (hasil) interogasi," kata Eko Suseno.
Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : Farid Assifa, Abba Gabrillin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.