Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mertua Tewas Diracun, Pelaku Mengaku Niatnya Meracun Suami

Kompas.com - 08/03/2021, 12:49 WIB
Amriza Nursatria,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Kasus menantu meracun mertua di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (7/3/2021) kemarin yang ramai diberitakan, telah memasuki tahap pemeriksaan di Mapolsek setempat.

Tapi ada yang menarik terkait dengan kejadian tersebut karena beredar video pengakuan pelaku DA (45) yang mengatakan bahwa sebenarnya yang akan ia racuni bukan mertuanya, NN (61), tetapi suaminya, AF alias Otong.

"Iya (mau racun) si Otong,  karena Otong ini Pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak," kata DA dalam rekaman video tersebut.

Baca juga: Merasa Sakit Hati, Wanita Ini Bunuh Mertua dengan Racun Biawak

Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Eko Suseno dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, memang ada pengakuan dari DA bahwa ia sebenarnya ingin meracuni suaminya, AF alias Otong.

Hanya saja, jelas Eko, polisi tetap mengacu pada fakta di lapangan bahwa yang jadi korban adalah NN, mertua DA.

"Kalau dari interogasi kemarin dia (mengatakan) memang mau meracuni suaminya, tapi terkena ibu (mertuanya), tapi itu belum dibuat keterangan, baru (hasil) interogasi," kata Eko Suseno.

Eko juga menyampaikan bahwa kondisi pelaku sampai hari ini normal dan sehat. Sedangkan pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berinisial DA tega meracuni mertuanya, NN (AF) dengan racun biawak.

DA memasukkan racun biawak sebanyak 1 sendok makan ke masakan pindang salai yang selanjutnya disantap oleh mertuanya, NN  hingga meninggal dunia dengan mulut berbusa.

Tidak hanya NN, tiga ekor kucing juga jadi korban dalam kejadian itu.

Baca juga: Menantu Bunuh Mertua di OKI, Taburkan Racun Biawak ke Pindang Salai

Perbuatan DA diduga didasari rasa kesal dan sakit hati karena sering bertengkar dengan mertuanya.

DA akhirnya diamankan oleh aparat Polsek Tulung Selapan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com