Salin Artikel

Kasus Mertua Tewas Diracun, Pelaku Mengaku Niatnya Meracun Suami

Tapi ada yang menarik terkait dengan kejadian tersebut karena beredar video pengakuan pelaku DA (45) yang mengatakan bahwa sebenarnya yang akan ia racuni bukan mertuanya, NN (61), tetapi suaminya, AF alias Otong.

"Iya (mau racun) si Otong,  karena Otong ini Pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak," kata DA dalam rekaman video tersebut.

Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Eko Suseno dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, memang ada pengakuan dari DA bahwa ia sebenarnya ingin meracuni suaminya, AF alias Otong.

Hanya saja, jelas Eko, polisi tetap mengacu pada fakta di lapangan bahwa yang jadi korban adalah NN, mertua DA.

"Kalau dari interogasi kemarin dia (mengatakan) memang mau meracuni suaminya, tapi terkena ibu (mertuanya), tapi itu belum dibuat keterangan, baru (hasil) interogasi," kata Eko Suseno.

Eko juga menyampaikan bahwa kondisi pelaku sampai hari ini normal dan sehat. Sedangkan pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berinisial DA tega meracuni mertuanya, NN (AF) dengan racun biawak.

DA memasukkan racun biawak sebanyak 1 sendok makan ke masakan pindang salai yang selanjutnya disantap oleh mertuanya, NN  hingga meninggal dunia dengan mulut berbusa.

Tidak hanya NN, tiga ekor kucing juga jadi korban dalam kejadian itu.

Perbuatan DA diduga didasari rasa kesal dan sakit hati karena sering bertengkar dengan mertuanya.

DA akhirnya diamankan oleh aparat Polsek Tulung Selapan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/08/124918978/kasus-mertua-tewas-diracun-pelaku-mengaku-niatnya-meracun-suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke