Rencananya, limbah itu akan diangkut dan dibawa ke RS Maren di Tual untuk dimusnahkan.
"Kami akan bersama dinas lingkungan hidup menangani limbah tersebut dan kami akan memusnahkan limbah tersebut di Rumah Sakit Maren kota Tual karema di sana ada alatnya," ungkapnya.
Max menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut akan diberi sanksi sesuai tingkat kesalahan dan ketentuan yang berlaku.
"Secara prosedur tetap akan ada sanksi, sanksinya itu berjenjang sesuai skalanya yang jelas kami fokus sekarang ini kami amankan limbah itu dulu," ungkapnya.
Baca juga: 5 Orang Ditangkap karena Rampas Mobil Warga yang Tak Bisa Bayar Arisan Rp 300 Juta
Ia memastikan, teguran keras pasti diberikan kepada tenaga medis atau fasilitas kesehatan yang terlibat dalam pembuangan limbah medis tersebut.
"Saya berikan penugasan kepada staf khusus untuk mencari oknum atau faskes yang melakukan pelanggatan tersebut, tapi yang jelas ini pasti oknum," katanya.
Pihaknya akan meningkatkan fungsi pengawasan di setiap faskes agar kejadian serupa tak terulang.
"Kita juga akan membangun penguatan dengan petugas TPA untuk pengawasan terhadap mobil kesehatan yang membawa sampah ke sana," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.