Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pegawai BCA Buka Suara soal Kasus Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara

Kompas.com - 05/03/2021, 05:17 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Nur Chuzaimah, mantan pegawai Bank Central Asia (BCA), menceritakan awal mula salah transfer uang Rp 51 juta ke rekening Ardi Pratama.

 

Diketahui akibat salah transfer itu, Nur terpaksa mengganti uang tersebut dengan uang pribadinya.

Baca juga: Tanggapan BCA soal Kasus Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Seorang Warga Dipenjara

Hal itu juga membuat Ardi mendekam di penjara karena dilaporkan oleh Nur.

Kini Ardi menjadi terdakwa penggelapan dana karena menggunakan uang salah transfer yang dikiranya adalah fee penjualan mobil.

Nur menjelaskan, pada 11 Maret 2020 dia memasukkan data nomor rekening nasabah BCA. Namun, nomor yang dimasukkan ternyata salah.

"Nomornya hampir sama, hanya beda beberapa digit saja," katanya kepada wartawan saat ditemui di di Surabaya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Ardi Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer Senilai Rp 51 Juta, Begini Tanggapan BCA

Ibu empat anak ini mengakui kurang teliti dalam menginput nomor rekening. Sebenarnya, kata dia, kesalahan juga dilakukan rekannya petugas back office yang saat itu persis duduk di depannya.

"Tapi petugas yang bertugas di depan saya sudah keluar karena dia karyawan kontrak, sehingga saya harus menanggung sendiri. Kalau dia masih bekerja mungkin kesalahan bisa ditanggung berdua," ucapnya.

Baca juga: Pakai Uang Salah Transfer dari BCA Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara, Ini Ceritanya

Di hari itu, Nur belum sadar telah melakukan kesalahan. Kesalahan baru diketahui setelah ada nasabah yang mengaku belum menerima transfer dari BCA sebesar Rp 51 juta.

Nur mencari tahu kemana uang itu ditransfer. Setelah dilacak, nama penerima adalah Ardi.

Nur berupaya menghubungi Ardi hingga akhirnya menemui Ardi di rumahnya dan menyampaikan yang terjadi.

"Saat itu orangnya (Ardi) ngotot bahwa dia tidak bersalah, 'bukan salah saya, saya kan tidak salah'," kata Nur menirukan ucapan Ardi.

Hingga Agustus 2020, Nur masih belum mendapatkan kabar dari Ardi tentang pengembalian uang Rp 51 juta itu.

Nur akhirnya memutuskan untuk melaporkan Ardi ke Polrestabes Surabaya.

Di kantor polisi, Nur sempat beberapa kali difasilitasi untuk bermediasi dengan Ardi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerkosaan di Tempat Cuci Mobil Semarang, Tersangka Sengaja Cari Korban di Aplikasi Kencan

Pemerkosaan di Tempat Cuci Mobil Semarang, Tersangka Sengaja Cari Korban di Aplikasi Kencan

Regional
Daftar Lengkap UMK 2024 di Kepri, Tertinggi Batam dan Terendah Natuna

Daftar Lengkap UMK 2024 di Kepri, Tertinggi Batam dan Terendah Natuna

Regional
Kenal dari Aplikasi Kencan, Pria 53 Tahun Bawa Kabur Mobil Pacarnya Usai Dua Hari Menginap Bersama

Kenal dari Aplikasi Kencan, Pria 53 Tahun Bawa Kabur Mobil Pacarnya Usai Dua Hari Menginap Bersama

Regional
Pantauan Terkini Erupsi Gunung Ile Lewotolok, Tinggi Kolom Abu dan Waspada Potensi Lahar

Pantauan Terkini Erupsi Gunung Ile Lewotolok, Tinggi Kolom Abu dan Waspada Potensi Lahar

Regional
Kerugian akibat Banjir Bandang di Lereng Merbabu Capai Rp 800 Juta

Kerugian akibat Banjir Bandang di Lereng Merbabu Capai Rp 800 Juta

Regional
Mahasiswa Desak Kejati Maluku Periksa Sekda Sadli le untuk Kasus Dana Covid-19 dan Reboisasi

Mahasiswa Desak Kejati Maluku Periksa Sekda Sadli le untuk Kasus Dana Covid-19 dan Reboisasi

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus Malam Ini, Warga Diminta Waspada

Gunung Ile Lewotolok Meletus Malam Ini, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Mahfud MD Pernah Diminta Rp 1,6 Triliun untuk Jadi Cawapres, tapi PDIP Gratis

Cerita Mahfud MD Pernah Diminta Rp 1,6 Triliun untuk Jadi Cawapres, tapi PDIP Gratis

Regional
Pemancing Cium Bau Busuk, Ternyata Mayat Tersangkut Pohon Bambu di Serang

Pemancing Cium Bau Busuk, Ternyata Mayat Tersangkut Pohon Bambu di Serang

Regional
Berdalih Tak Dapat Kerja Usai Lulus Sekolah, 3 Pemuda di Lampung Jadi Begal

Berdalih Tak Dapat Kerja Usai Lulus Sekolah, 3 Pemuda di Lampung Jadi Begal

Regional
Maumere Alami Inflasi 0,18 Persen pada November 2023

Maumere Alami Inflasi 0,18 Persen pada November 2023

Regional
Temui DPRD Riau, MUI Riau Usulkan 3 Nama untuk Jadi Pj Gubernur Riau

Temui DPRD Riau, MUI Riau Usulkan 3 Nama untuk Jadi Pj Gubernur Riau

Regional
Pesan Ganjar Pranowo di NTT: Jangan Ribut dan Jangan Bikin Hoaks

Pesan Ganjar Pranowo di NTT: Jangan Ribut dan Jangan Bikin Hoaks

Regional
Terungkap Cara Napi di Banten Dapatkan Hand Sanitizer yang Dibuat Jadi Miras Oplosan

Terungkap Cara Napi di Banten Dapatkan Hand Sanitizer yang Dibuat Jadi Miras Oplosan

Regional
Wakil Direktur dan PPK Politeknik Ambon Jadi Tersangka Korupsi

Wakil Direktur dan PPK Politeknik Ambon Jadi Tersangka Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com