AMBON, KOMPAS.com - Warga di Kota Tual, Provinsi Maluku, heboh dengan penemuan limbah medis Covid-19 yang dibuang sembarangan di area tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Ohoitel, Kecamatan Dula Utara.
Limbah medis yang dibuang dan dibiarkan berserakan di area TPA itu bukan pertama kali terjadi.
Salah satu warga desa setempat, Jusman Rengirit mengatakan, praktik pembuangan limbah medis sudah terjadi sejak lama.
Pria yang bekerja sebagai anggota keamanan di area TPA itu menyebutkan, pihak yang membuang limbah medis itu selalu datang menggunakan ambulans dan memakai alat pelindung diri lengkap.
"Kejadian begini sudah lama sekali, bukan baru hari ini, sudah dari tahun 2019 lalu. Itu yang buang petugas kesehatan mereka datang dengan ambulans," kata Jusman kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis (4/3/2021).
Limbah medis yang masuk kategori limbah infeksius atau bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ditemukan itu berangam. Mulai dari alat rapid test yang telah dipakai, masker, sarung tangan medis, infus, dan lainnya.
Baca juga: Kisah Melissa, WN Perancis yang Menikah dengan Pria Asal Lombok, Mengaku Suka Tempe Goreng
Jusman mengaku telah beberapa kali mendapati ambulans memasuki wilayah itu dan membuang limbah medis.
Jusman juga telah memperingatkan sejumlah orang yang memakai APD lengkap tersebut. Ia berulang kali meminta mereka tak membuang limbah medis di TPA Ohoitel.
"Saya suruh diangkat lalu dibakar, tapi hanya sekali itu saja mereka bakar setelah itu sampai oras (saat ini) tidak pernah bakar lagi, ini kan mengganggu dan membuat resah," ujarnya.
Jusman tidak memahami prosedur penanganan limbah B3, tetapi yang ia tahu limbah medis tak bisa dibuang sembarangan di lokasi terbuka.
Hal ini berbahaya karena banyak pemulung yang setiap hari memungut sampah di area TPA.
"Saya berpikir begini mereka buang limbah medis bagitu dong (mereka) aman pakai sarung tangan, sepatu sedangkan sarung tangan yang dong pakai dong buang di situ coba dong pikir risiko pemulung di situ tidak safety, mereka pakai tangan kosong, ini kan ancaman," ungkapnya.
Kakaknya, kata Jusman, juga pernah telribat cekcok dengan pihak yang membuang limbah medis di area TPA itu.
Hanya saja, ia mengaku tak sempat mendokumentasikan ambulans dan oknum berpakaian APD lengkap itu saat membuang limbah medis di area TPA.
"Kakak laki-laki saya pernah adu mulut juga dengan mereka tapi tetap saja begitu, kita beeharap ada tindakan dari pihak berwenang dan kita berharap kejadian ini tidak lagi terjadi," harapnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual, Max Martin Tinggogoy membenarkan, perihal temuan limbah medis yang berserakan di TPA Ohoitel itu.
Martin mengaku, kejadian itu mengemuka dan menjadi perbincangan masyarakat. Pihaknya langsung membentuk tim investigasi dan turun ke lapangan mengecek kondisi yang terjadi.
"Sejak kemarin bahkan tadi pagi melalui saya sudah telusuri, kami investigasi turun lapangan dan memang benar tim saya secara khusus datang ke TPA Ohoitel," kata dia.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Pemilik Toko di Blitar Ternyata Tetangga Korban, Awalnya Berniat Mencuri...
Ia mengakui tim diturunkan ke lapangan menemukan limbah B3 dibuang sembarangan di area TPA Ohoitel.
Tim itu sedang melacak fasilitas kesehatan apa saja yang terlibat dalam kejadian itu. Lalu, siapa oknum yang terlibat tindakan yang meresahkan warga tersebut.
"Kami sedang melakukan pelacakan apakah itu memang faskes dan oknum yang bertugas di penanganan khusus limbah Covid-19 itu. itu yang kami akan telusuri kami sudah bikin tim khusus namanya tim tujuh itu di bawah pimpinan saya langsung," ungkapnya.
Menurut Max, selain membentuk tim investigasi untuk melacak siapa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, pihaknya menggelar rapat penanganan limbah yang saat ini masih berada di area TPA.
"Langkah pertama kami setelah kami rapat tadi itu kami segera mengamankan limbah tersebut kami akan musnahkan sesuai prosedur," ungkapnya.
Karena keterbatasan waku, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menangani limbah medis itu.
Rencananya, limbah itu akan diangkut dan dibawa ke RS Maren di Tual untuk dimusnahkan.
"Kami akan bersama dinas lingkungan hidup menangani limbah tersebut dan kami akan memusnahkan limbah tersebut di Rumah Sakit Maren kota Tual karema di sana ada alatnya," ungkapnya.
Max menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut akan diberi sanksi sesuai tingkat kesalahan dan ketentuan yang berlaku.
"Secara prosedur tetap akan ada sanksi, sanksinya itu berjenjang sesuai skalanya yang jelas kami fokus sekarang ini kami amankan limbah itu dulu," ungkapnya.
Baca juga: 5 Orang Ditangkap karena Rampas Mobil Warga yang Tak Bisa Bayar Arisan Rp 300 Juta
Ia memastikan, teguran keras pasti diberikan kepada tenaga medis atau fasilitas kesehatan yang terlibat dalam pembuangan limbah medis tersebut.
"Saya berikan penugasan kepada staf khusus untuk mencari oknum atau faskes yang melakukan pelanggatan tersebut, tapi yang jelas ini pasti oknum," katanya.
Pihaknya akan meningkatkan fungsi pengawasan di setiap faskes agar kejadian serupa tak terulang.
"Kita juga akan membangun penguatan dengan petugas TPA untuk pengawasan terhadap mobil kesehatan yang membawa sampah ke sana," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.