Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Senjata Ilegal Bertambah, Kapolres Merauke: Bahaya Kalau Sampai ke Tangan KKB

Kompas.com - 04/03/2021, 17:05 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap dua orang terkait kasus senjata api ilegal di Distrik Merauke Kota, Kabupaten Merauke. Kasus ini pertama kali diungkap dalam penangkapan pada 28 Februari 2021.

Polisi juga telah menetapkan dua pelaku tersebut sebagai tersangka pada Kamis (4/3/2021).

"Total tersangka tujuh, senjata enam, tapi tersangka jumlahnya akan bertambah," ujar Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji di Jayapura, Kamis.

Untung mengakui, terdapat oknum aparat keamanan dari tujuh orang yang ditetapkan sebagi tersangka tersebut.

Namun, Untung tak memerinci identitas dan jumlah aparat keamanan yang terlibat.

"Ada keterlibatan aparat, saya belum bisa bilang berapa," kata Untung.

Baca juga: Polisi Kembali Temukan Senjata Api Ilegal di Merauke dari 2 Tersangka

Untung memastikan, senjata yang disita dari tersangka merupakan senapan organik yang telah dipisah menjadi beberapa bagian. Senjata itu lalu dirakit kembali di Merauke.

Untung menduga para tersangka hendak menjual senjata tersebut kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). 

Hal itu diyakini karena polisi menangkap salah satu tersangka saat berada di mobil menuju Boven Digoel.

Boven Digoel merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan dua kabupaten di pegunungan Papua, yaitu Pegunungan Bintang dan Yahukimo.

"Ini mungkin terkait dengan KKB karena waktu mereka pergi jalurnya ke situ, melalui Boven Digoel, begitu dia mau ke atas (pegunungan) kita tangkap," kata dia.

 

Senjata sangat berbahaya

Menurut Untung, senjata yang disita tersebut sangat berbahaya jika jatuh di tangan orang tak bertanggung jawab, khususnya KKB. Apalagi, kemampuan tembak senjata itu sangat jauh.

"Ini adalah senjata organik yang dirakit di Merauke, ada yang menyerupai M4, bahkan melebihi SS-1, sudah ada tele dan peredam," kata dia.

"Kalau sampai jatuh ke tangan KKB, dia bisa tembak dari jarak 400 meter lebih, apalagi dari gunung ke bawah bisa lebih dari 700 meter, bahaya ini harus dijelaskan bahwa (jarak tembak) kaliber 5,56 mm ini 400 meter pada posisi datar," sambung Untung.

Ia menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas karena sangat berbahaya bagi kestabilan keamanan di Papua.

Terlebih polisi juga sudah mengamankan amunisi dalam jumlah yang cukup banyak.

Baca juga: Telepon Keluarga dan Mengaku Diculik, Pria Ini Ternyata Berbohong, Sengaja Kabur karena Ada Masalah

"Amunisi diamankan dari beberapa tempat jenisnya berbeda-beda walaupun kalibernya sama, yang jelas sudah lebih dari seratusan," kata Untung.

Sebelumnya, anggota Polres Merauke menangkap tiga orang yang diduga sebagai perakit senjata api.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah amunisi, lima senjata api, dan beberapa bagian senjata seperti peredam suara dan teleskop.

Penangkapan tiga orang itu dilakukan pada dua waktu berbeda. Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (28/2/2021) malam. Saat itu, polisi menangkap dua orang dengan barang bukti tiga pucuk senjata api.

Sementara pada Senin (1/3/2021) subuh, polisi menangkap satu pelaku dengan dua senjata api.

Lalu, Polres Merauke kembali menetapkan dua tersangka baru pada Rabu (3/3/2021). Sehingga total ada lima tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com