Salin Artikel

Tersangka Kasus Senjata Ilegal Bertambah, Kapolres Merauke: Bahaya Kalau Sampai ke Tangan KKB

Polisi juga telah menetapkan dua pelaku tersebut sebagai tersangka pada Kamis (4/3/2021).

"Total tersangka tujuh, senjata enam, tapi tersangka jumlahnya akan bertambah," ujar Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji di Jayapura, Kamis.

Untung mengakui, terdapat oknum aparat keamanan dari tujuh orang yang ditetapkan sebagi tersangka tersebut.

Namun, Untung tak memerinci identitas dan jumlah aparat keamanan yang terlibat.

"Ada keterlibatan aparat, saya belum bisa bilang berapa," kata Untung.

Untung memastikan, senjata yang disita dari tersangka merupakan senapan organik yang telah dipisah menjadi beberapa bagian. Senjata itu lalu dirakit kembali di Merauke.

Untung menduga para tersangka hendak menjual senjata tersebut kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). 

Hal itu diyakini karena polisi menangkap salah satu tersangka saat berada di mobil menuju Boven Digoel.

Boven Digoel merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan dua kabupaten di pegunungan Papua, yaitu Pegunungan Bintang dan Yahukimo.

"Ini mungkin terkait dengan KKB karena waktu mereka pergi jalurnya ke situ, melalui Boven Digoel, begitu dia mau ke atas (pegunungan) kita tangkap," kata dia.


Senjata sangat berbahaya

Menurut Untung, senjata yang disita tersebut sangat berbahaya jika jatuh di tangan orang tak bertanggung jawab, khususnya KKB. Apalagi, kemampuan tembak senjata itu sangat jauh.

"Ini adalah senjata organik yang dirakit di Merauke, ada yang menyerupai M4, bahkan melebihi SS-1, sudah ada tele dan peredam," kata dia.

"Kalau sampai jatuh ke tangan KKB, dia bisa tembak dari jarak 400 meter lebih, apalagi dari gunung ke bawah bisa lebih dari 700 meter, bahaya ini harus dijelaskan bahwa (jarak tembak) kaliber 5,56 mm ini 400 meter pada posisi datar," sambung Untung.

Ia menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas karena sangat berbahaya bagi kestabilan keamanan di Papua.

Terlebih polisi juga sudah mengamankan amunisi dalam jumlah yang cukup banyak.

"Amunisi diamankan dari beberapa tempat jenisnya berbeda-beda walaupun kalibernya sama, yang jelas sudah lebih dari seratusan," kata Untung.

Sebelumnya, anggota Polres Merauke menangkap tiga orang yang diduga sebagai perakit senjata api.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah amunisi, lima senjata api, dan beberapa bagian senjata seperti peredam suara dan teleskop.

Penangkapan tiga orang itu dilakukan pada dua waktu berbeda. Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (28/2/2021) malam. Saat itu, polisi menangkap dua orang dengan barang bukti tiga pucuk senjata api.

Sementara pada Senin (1/3/2021) subuh, polisi menangkap satu pelaku dengan dua senjata api.

Lalu, Polres Merauke kembali menetapkan dua tersangka baru pada Rabu (3/3/2021). Sehingga total ada lima tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/04/170528378/tersangka-kasus-senjata-ilegal-bertambah-kapolres-merauke-bahaya-kalau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke