Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Temukan Senjata Api Ilegal di Merauke dari 2 Tersangka

Kompas.com - 03/03/2021, 12:53 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Personel Kepolisian Resor (Polres) Merauke kembali mengamankan sebuah senjata api dari hasil pengembangan kasus sebelumnya yang terjadi di Distrik Merauke Kota.

Pada Minggu (28/2/2021) malam dan Senin (1/3/2021) subuh, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti lima pucuk senjata api, teleskop, peredam suara dan puluhan butir amunisi.

Kemudian, dari pengembangan, polisi kembali mengamankan satu pucuk senjata api, pada Selasa (2/3/2021).

Sehingga total senjata api yang diamankan yakni berjumlah enam pucuk.

"Iya betul (ada tambahan satu senjata)," ujar Kapolres Merauke, AKBP Untung Saragih, saat dihubungi, melalui sambungan telepon, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: 3 Orang Diduga Perakit Senjata Api Ditangkap, Polisi Sita 5 Senapan dan Sejumlah Amunisi

Selain itu, Untung menyebut ada juga tambahan dua orang tersangka yang diduga terlibat kasus tersebut.

Untung menuturkan, senjata yang didapat dari lima orang tersangka bukan senjata rakitan, tetapi senjata pabrikan yang dipotong menjadi beberapa bagian dan kemudian dirakit kembali di Merauke.

Namun, ia belum mau menyebut senjata-senjata tersebut berasal dari mana.

"Itu bukan senjata rakitan, hanya dirakit di situ, kami belun tahu dari mana," kata dia.

Mengenai apakah senjata yang diamankan polisi akan dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berada di wilayah pegunungan, Untung mengakui ada kemungkinan seperti itu.

"Bisa jadi (Merauke jadi jalur penyelundupan senjata), kami lagi kembangkan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com