KOMPAS.com - Dituduh mencuri ponsel, seorang gadis berinisial TS (17) asal Banyumas, Jawa Tengah, dianiaya hingga tak sadarkan diri oleh kelima temannya.
Tak hanya itu, rambut korban juga digunduli dengan gunting oleh para pelaku.
Salah satu pelaku berinisial N (18), warga Pemalang mengatakan, dirinya sakit hati karena ponselnya telah diambil korban.
"Dia mencuri HP milik saya, akhirnya kita aniaya setelah itu kita bawa ke rumah sakit," kata N di Polres Pemalang, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Protes Penganiayaan Dosen oleh Rekannya, Mahasiswa UMI Gelar Aksi Bisu
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP John Kennertony Nababan mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 21 Februari 2021.
Sebelum dianiaya, korban dicekoki oleh kelima pelaku. Lalu dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Setelah itu, pelaku mengantar korban ke rumah sakit sebelum kabur.
Para pelaku telah diamankan, mereka berinisial F (18), N (18), Y (16), S (16), E (15) semuanya diketahui warga Kabupaten Pemalang.
Baca juga: Lima Anak Punk Aniaya dan Gunduli Teman Perempuan, Korban Tak Sadarkan Diri
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.