Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pembunuh Pemilik Toko di Blitar Ditangkap, Pelaku Sempat Pura-pura Jadi Pembeli

Kompas.com - 03/03/2021, 12:10 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pelaku dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang pemilik toko, Bisri Efendi (71), di Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, terduga pelaku ditangkap Rabu (3/3/2021) dini hari.

"Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Blitar mengamankan diduga pelaku," ujar Leonard saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Leo belum memberi tahu identitas terduga pelaku. Menurutnya, terduga pelaku merupakan warga yang tinggal di sekitar toko.

Terkait motif pelaku, polisi menduga kasus tewasnya Bisri dilatarbelakangi tindakan pencurian.

Baca juga: Setahun Pandemi Covid-19, 13 Kepala Daerah di Jatim Positif Corona, 4 di Antaranya Berpulang

"Dugaan kami, tindak pidana yang terjadi adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku masih diperiksa intensif. Polisi belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam selama 1×24 jam untuk membuktikan perbuatan terduga pelaku," ujarnya.

Sembunyi sampai toko tutup

Polisi telah mendalami sejumlah rekaman kamera pengawas atau CCTV di toko korban. Dari rekaman CCTV di teras toko, terlihat terduga pelaku masuk ke toko pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 17.10 WIB.

Saat itu, terduga pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Setelah berada di dalam, terduga pelaku bersembunyi hingga Bisri menutup tokonya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com