Sanksi disiapkan lantaran rektor menemukan, kegiatan tersebut ternyata tak berizin.
"Kalau ada yang memaksa kegiatan offline, saya pastikan itu tidak ada izin dari institusi, alias kegiatan liar," ujar Fatah.
Sebab menurut Fatah, seluruh kegiatan selama pandemi Covid-19 hanya diizinkan dilakukan secara daring di seluruh unit, termasuk kegiatan UKM Mapala.
Sehingga, jika ada kegiatan mahasiswa yang mengharuskan untuk pergi ke gunung, hal tersebut dianggap menyalahi aturan pihak universitas.
Rektor menginginkan seluruh mahasiswa bisa mematuhi aturan.
"Agar semuanya bisa tertib mengikuti peraturan dan regulasi yang berlaku," ucap Fatah.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.