KOMPAS.com- Meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten bernama Fadil Abdi Nursahri berbuntut panjang.
Fadil meninggal dunia setelah pulang dari kegiatan pecinta alam (Mapala) di Gunung Karang, Banten, Senin (1/3/2021).
Kini, pihak kampus mengancam akan membekukan seluruh kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala Untirta jika terbukti ada pelanggaran.
Baca juga: Mahasiswa Untirta Serang Meninggal Usai Ikut Mapala, Ini Kata Rektor
Jika terbukti ada pelanggaran, rektor tak segan-segan membekukan kegiatan Mapala Untirta.
"Wakil Rektor untuk menggali informasi secara akurat terkait hal ini dan siapkan sanksi pembekuan atau sejenisnya jika diperlukan segera," kata dia, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Isak Tangis Ibu Praka Dedy, Prajurit yang Tewas dalam Baku Tembak dengan MIT di Poso
Sanksi disiapkan lantaran rektor menemukan, kegiatan tersebut ternyata tak berizin.
"Kalau ada yang memaksa kegiatan offline, saya pastikan itu tidak ada izin dari institusi, alias kegiatan liar," ujar Fatah.
Sebab menurut Fatah, seluruh kegiatan selama pandemi Covid-19 hanya diizinkan dilakukan secara daring di seluruh unit, termasuk kegiatan UKM Mapala.
Sehingga, jika ada kegiatan mahasiswa yang mengharuskan untuk pergi ke gunung, hal tersebut dianggap menyalahi aturan pihak universitas.
Rektor menginginkan seluruh mahasiswa bisa mematuhi aturan.
"Agar semuanya bisa tertib mengikuti peraturan dan regulasi yang berlaku," ucap Fatah.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.