Faida diperiksa sejak Senin pagi hingga sore. Prima tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan tersebut.
“Memang ada, nanti ke kasi Pidsus,” kata dia, di kantor kejaksaan.
Kasi Pidsus Kejari Jember Setyo Adhi Wicaksono enggan menjelaskan pemeriksaan Faida. Dia menyarankan untuk konfirmasi pada Kasi Intel Jember.
“Silahkan ke kasi intel,” kata dia via WhatsApp.
Baca juga: Rumahnya Kena Banjir, Ini Tanggapan Bupati Jember
Sedangkan Kasi Intel Agus Budiarto mengaku belum mengetahui terkait pemeriksaan tersebut.
Sebab, dirinya sedang ada tugas di Surabaya dan tidak mengetahui informasi pemeriksaan tersebut.
“Kalau dilempar ke saya, saya juga bingung jawab apa karena tidak ada informasi ke saya tentang itu,” papar dia.
Pelapor dalam kasus ini yakni Agus Mashudi. Agus melaporkan kasus tersebut pada Kejari Jember pada 6 Januari 2021 lalu.
Dia melaporkan adanya dugaan tindakan penyalahgunaan dana APBD oleh Faida dan ketua yayasan bina sehat senilai Rp 570.000.000 tahun 2016.
(KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.