AMBON, KOMPAS.com - Devian Basry (22), seorang pemuda warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, babak belur dihajar seorang oknum anggota TNI AD berpangkat sertu dengan inisial T.
Aksi penganiayaan itu terjadi setelah korban melintas dengan sepeda motornya di depan sebuah rumah ibadah yang saat itu sedang dijadikan lokasi sosialisi pencegahan Covid-19.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya. Korban juga sulit membuka kedua matanya karena mengalami pembengkakan.
James Basry, kakak kandung korban mengatakan, insiden penganiayaan itu menimpa adiknya pada Jumat (26) 2/2021) pekan kemarin.
Baca juga: KM Papua Star Tenggelam di Perairan Asmat, 3 Orang Dalam Pencarian
"Dari pengakuan adik saya ke keluarga, saat itu dia sedang lewat dengan motor di depan masjid, kebetulan ada sepeda motor di depannya yang membunyikan suara motor sangat besar," kata James, kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin (1/3/2021).
Ia mengatakan, saat itu Sertu T yang sedang mengikuti acara sosialisasi pencegahan Covid-19 langsung keluar dari kompleks masjid dan mengejar adiknya tersebut.
"Adik saya langsung disuruh ikut ke kantor Koramil, dan sampai di sana dia ditanya setelah itu dia dipukul," ujar dia.
Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
James pun meminta agar oknum yang diketahui berdinas di Koramil Kepualuan Babar itu dihukum atas perbuatannya.
"Atas nama keluarga kami minta pelaku dihukum sesuai perbuatannya, kalau pun adik saya salah, dia tidak seharusnya dipukul seperti begini," ungkap dia.