Menurut dia, sah saja jika ada penunjukan penjabat untuk mengisi kekosongan.
"Mungkin karena sudah lewat enam bulan, karena masa penjabat kan tiga atau enam bulan, kalau berselisih dua-tiga hari bisa saja dilakukan," kata dia.
Ia pun memastikan segera berkantor di Jayapura dan menjalankan roda pemerintahan.
"Satu-dua hari saya sudah di Jayapura karena perintah Mendagri saya harus segera berkantor dan segera aktivitas jalan," kata Dance.
Sekda Papua definitif terakhir kali dijabat Herry Dosinaen pada 7 April 2020. Saat itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pj Sekda Papua dengan tugas utama melakukan pemilihan pejabat definitif Sekda.
Baca juga: Ada 2 Orang Dilantik sebagai Sekda Papua di Hari yang Sama, Bagaimana Bisa?
Seleksi Sekda Papua akhirnya diikuti lima nama, yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy, dan Basiran.
Pada 10 Juli 2021, calon Sekda Papua mengerucut menjadi tiga orang, yaitu Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, dan Dance Yulian Flassy.
Ketiga nama tersebut diserahkan kepada Tim Penilaian Akhir yang terdiri dari Wakil Presiden, Setkam, Mensesneg, Menpan-RB, Kepala BIN, dan Kepala BKN.