Bripka YL kemudian meminta rekannya HF alias Abong membawa Firman ke Polsek Namrole.
Akan tetapi warga kembali menghujani YL dengan batu sehingga Firman dilepaskan.
Akibat kejadian itu, Firman mengalami luka memar di bagian wajah dan pendarahan di kedua matanya.
Korban lalu dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Namrole.
Firman sebelumnya sempat melarikan diri dan menceritakan kejadian itu pada keluarganya. Mereka pun melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Namrole.
Bachri menegaskan, polisi telah menahan Bripka YL untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini pelaku penganiayaan, Bripka YL, telah ditahan dan diproses," kata Bachri.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.