Terkait anak Isma yang ikut ke tahanan, Yusnadi mengatakan, hal itu bayi enam bulan itu masih masa menyusui.
“Anak bayinya enam bulan juga di tahanan, karena masih menyusui, dan itu sesuai aturan dibolehkan ikut ibunya di tahanan,” katanya.
Baca juga: Duduk Perkara 4 Ibu Ditahan dan Bawa Balita ke Penjara, Bermula Bau, Lempari Atap Pabrik Tembakau
Lebih lanjut, Yusnandi menyatakan, akan bertemu dengan jaksa dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada 1 Maret 2021 untuk membicarakan kemungkinan cara lain untuk menyelesaikan kasus ini.
"Prinsipnya jika ada celah hukum, saya pikir, semua kita sepakat prinsip kemanusiaan diutamakan," kata Yusnandi.
Penulis: Kontributor Lhokseumawe Masriadi Sambo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.