KOMPAS.com - Nasib naas dialami dua wanita muda warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan.
Pasalnya, dua korban yang diketahui berinisial SNT (16) dan RP (21) tersebut ditemukan tewas mengenaskan di lokasi berbeda pada Sabtu (20/2/2021) malam.
Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi, kasus pembunuhan tersebut akhirnya terungkap.
Adapun pelakunya adalah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan berinisial Aipda RS.
Baca juga: Fakta-fakta Baru Kasus Polisi Bunuh 2 Wanita di Sumut, Dibunuh di Hotel, Dibuang di 2 Tempat
Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, kasus pembunuhan itu berawal dari adanya cekcok antara korban RP dengan pelaku.
Adapun pemicunya karena masalah sepele, yaitu korban yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan Belawan tersebut hendak menitipkan barang ke sel tahanan tapi dilarang pelaku.
"Pada hari Sabtu si perempuan (RP) menitip barang ke sel tahanan. Karena sudah malam tidak boleh sesuai aturan, dilarangnya," katanya.
"Komplain lah dia. Kenapa tak bisa, Bang, begini begitu, masak tak bisa minta tolong. Itu lah sakit hatinya," tambahnya.
Baca juga: Seorang Polisi Ditangkap Terkait Pembunuhan 2 Wanita di Medan dan Serdang Bedagai
Karena masalah tersebut, pelaku pada keesokan harinya lalu mengajak korban bertemu di salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting.
Saat kejadian itu, korban menuruti permintaan pelaku.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan