Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Kusmiyati, Anaknya Urung Jadi PNS, Duit Utang Rp 200 Juta Raib

Kompas.com - 26/02/2021, 13:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

KOMPAS.com - Kusmiyati terisak saat menceritakan kasus penipuan yang menimpanya.

"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan. Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tutur Kusmiyati, Kamis (25/2/2021) sore.

Sudah sejak 2015, Kusmiyati (47) harus mencicil utangnya ke bank.

Tiap bulan dalam jangka waktu lima tahun, Kusmiyati menyetor Rp 5,3 juta.

Ini untuk melunasi utangnya sejumlah Rp 200 juta.

Dia terpaksa meminjam uang dengan nominal sebesar itu demi menjadikan anaknya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Ternyata, orang yang mengaku bisa menjadikan putrinya sebagai PNS itu, malah membawa kabur uangnya. Duit utangnya pun raib hingga kini.

Baca juga: Tangis Kusmiyati Tanggung Utang Bank Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS

Minta Rp 200 juta

Ilustrasi uangSHUTTERSTOCK Ilustrasi uang

Warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini diduga ditipu oleh tetangganya.

Kejadian ini bermula saat Kusmiyati diiming-imingi oleh perangkat desa di kampungnya supaya “menitipkan” anaknya ke salah seorang tetangganya.

Pria berinisial M itu berprofesi sebagai kontraktor.

Baca juga: Kisah Risalianus, Ayah Ibunya Lumpuh, Sepulang Sekolah Dia Berkebun untuk Hidupi Keluarga

“Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo,” ungkap Kusmiyati kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Namun, apa yang dikatakan pria tersebut hanyalah kebohongan.

“Uang malah dibawa kabur,” kata ibu dua anak ini.

M meminta Rp 200 juta sebagai mahar menjadikan anaknya sebagai PNS. Uang itu Kusmiyati serahkan dengan bukti kuitansi di atas materai.

Baca juga: Uang Kakek Ini Disimpan Dalam 8 Karung, Butuh 16 Orang untuk Menghitungnya

 

Dilaporkan ke polisi

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Merasa ditipu, Kusmiyati lantas melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Panunggalan pada 2017.

Namun, laporannya itu belum juga mendapat kepastian dari pihak kepolisian.

Pada 2019, Kusmiyati melapor lagi ke tempat yang sama.

“Namun, hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi,” bebernya.

Saking jengkelnya ditipu, Kusmiyati mencurahkan kegeramannya lewat video. Video-video itu dia sebar ke Instagram dan YouTube.

Baca juga: Hubungannya Kian Meruncing, Wali Kota Tegal Adukan Wakilnya ke Polisi

Ada korban lain

Ilustrasi uangKOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi uang

Ternyata, Kusmiyati tak sendiri. Ada korban lainnya.

Kepada pria ini, M menjanjikan bisa menjadikannya sebagai guru PNS di Kabupaten Grobogan.

Dan seperti Kusmiyati, warga Kecamatan Pulokulon itu akan membawa dugaan penipuan ini ke jalur hukum.

"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi,” jelasnya.

Kusmiyati menuturkan apabila ada korban lainnya, jangan malu untuk melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke pihak berwajib.

“Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," sebutnya.

 

Sedang didalami penyidik

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore.KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore.

Saat dikonfirmasi, Kepala Polsek Panunggalan Iptu Ketut Sudhiarta membenarkan mengenai adanya laporan dari Kusmiyati.

Kata Ketut, dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang itu masih dalam didalami oleh penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Panunggalan.

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota. Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," papar Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com