BULUKUMBA, KOMPAS.com - Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba diduga telah melepaskan terduga pelaku penipuan dengan modus penjualan mobil bernama Reza.
Hal tersebut dikatakan Elis yang merupakan korban dari Reza.
"Saya jadi korban penipuan yang dilakukan oleh Reza. Waktu itu saya bawa Reza ke Polsek Ujung Loe. Di hadapan polisi Reza sudah mengakui kesalahannya," kata Elis saat dikonfirmasi, Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelajar Terduga Penganiaya Anggota TNI di Bulukumba
Elis menceritakan. kasus penipuan yang menimpanya itu terjadi pada tahun 2020.
Saat itu, Elis menyerahkan uang muka (down payment) sebesar Rp 20 juta untuk pembelian sebuah mobil seharga Rp 120 juta kepada Reza.
"Awalnya dia (Reza) minta uang muka Rp 40 juta, tapi waktu itu saya hanya berikan DP Rp 20 juta," ungkapnya.
Namun, nomor telepon Reza sudah tidak bisa dihubungi setelah menerima uang muka dari Elis.
Elis kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Sebagai alat bukti, Elis memberikan bukti foto kuitansi transaksi pembayaran DP ke polisi.
"Saya datang ke polsek menanyakan keberadaan Reza. Polisi mengaku kalau pelaku dilepas untuk mencari pengganti uang DP yang telah diambil sebesar Rp 20 juta," tuturnya.
Baca juga: Adu Mulut, Anggota TNI di Bulukumba Dianiaya 10 Orang dengan Parang dan Busur
Sementara itu, Kapolsek Ujungloe Iptu Muh Yusuf mengatakan, pihaknya tidak menahan Reza karena tidak cukup alat bukti.
"Korban belum menyerahkan kuitansi pembayaran DP sehingga kami masih ragu menahan Reza," ungkapnya.
Pihaknya meminta korban segera melengkapi alat bukti ke polisi.
"Saat ini masih proses penyelidikan, dan Reza akan ditahan jika sudah cukup alat bukti," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.