Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Pembunuh Bayi 9 Bulan Tak Tahu Istrinya Selingkuh, Tak Curiga Pelaku Pamit ke Rumah Bibi

Kompas.com - 26/02/2021, 10:35 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – AO (35) tersangka yang membunuh bayinya sendiri di Lampung sempat pamit kepada suaminya sebelum terjadi pembunuhan itu.

Bayi perempuan itu dibunuh oleh AO (35) dan pasangan selingkuhnya MA (40) pada Sabtu (6/2/2021) malam.

Suami tersangka, FM (34) mengatakan, istrinya itu pamit pada Sabtu (6/2/2021) dengan membawa korban, Kartika Suci Rahyu yang masih berusia 9 bulan.

“Iya sempat pamit sama saya. Katanya mau ke rumah saudara, rumah bibinya, bawa anak saya itu,” kata FM saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Rekonstruksi Ibu Kandung Bunuh Bayi 9 Bulan, Hidung Korban Ditekan hingga Memar agar Telan Racun

Pamit pergi ke bibi, ternyata ke rumah kontrakan teman

Namun dalam penyelidikan Polsek Teluk Betung Selatan, alasan pergi ke rumah sanak saudara yang dilakukan oleh AO itu hanyalah modus untuk bisa membawa keluar bayi itu dari rumah.

Bersama MA yang telah menunggu di tepi jalan, AO lalu pergi ke rumah kontrakan salah satu teman MA di Jalan Yos Sudarso.

Di rumah kontrakan itu, MA dan AO mencekoki bayi malang itu dengan cairan ramuan beracun.

MA juga menekan wajah korban untuk memaksa cairan itu tertelan. Sehingga, wajah korban memar.

Baca juga: Bayi 9 Bulan Dibunuh Ibu, Diduga karena Wajahnya Mirip Selingkuhannya

Suami minta istri dan selingkuhannya dihukum berat

Menurut kepolisian, pembunuhan berencana yang dilakukan oleh kedua tersangka berlatar belakang untuk menutupi perselingkuhan diantara keduanya.

“Saya nggak tahu (kedua tersangka) selingkuh. Taunya juga dari polisi, katanya mengaku dari mengandung anak saya itu lima bulan hamil,” kata FM.

FM berharap kedua tersangka diberikan hukuman berat yang setimpal dengan perbuatan keji karena membunuh anaknya tersebut.

“Saya serahkan kepada proses hukum, dihukum setimpal,” kata FM.

 

Sementara itu, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto mengatakan, proses hukum terus berlanjut dengan penyidikan kepada kedua tersangka.

“Masih lanjut prosesnya. Update terakhir kami sudah menggelar rekonstruksi,” kata Hari.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu kandung tega membunuh bayinya sendiri yang baru berusia 9 bulan.

Pembunuhan ini dilakukan untuk menutupi jejak perselingkuhan antara tersangka AO dan tersangka MA.

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh MA dengan cara memberikan ramuan berisi minyak rambut, gula merah, dan asam jawa, sehingga korban kejang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com